INDONEWS.ID

  • Senin, 07/01/2019 23:58 WIB
  • Pemprov Banten Ambil Alih Penanganan Korban Tsunami

  • Oleh :
    • hendro
Pemprov Banten Ambil Alih Penanganan Korban Tsunami
Posko penanggulangan bencana pemprov Banten

Banten, INDONEWS.ID - Berakhirnya masa tanggap darurat bencana tsunami selat sunda pada, Sabtu (5/1/2019), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengambil alih penanganan pasca bencana mulai (6/1/2019).

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten mengatakan, untuk kebutuhan penanganannya, Pemprov Banten menyiapkan Rp70 miliar dari dana TT dan bantuan sosial.

Baca juga : Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

“Mulai saat ini, pemprov sudah bisa menggunakan anggaran dari dana tak terduga (TT) untuk kebutuhan penanganan pascabencana tsunami. Adapun besarannya, pemprov menyiapkan Rp70 miliar yang terdiri atas dana TT senilai Rp55 miliar, dan bantuan sosial tak terencana sebesar Rp15 miliar,” kata Mahdani kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Dalam teknis pengambilalihan tersebut, pemprov akan fokus menangani rumah-rumah penduduk yang mengalami kerusakan. Sebab, pemprov mendapat bagian untuk merehab rumah yang mengalami kerusakan ringan.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

Sementara, yang mengalami rusak berat, kata Mahdani, sepenuhnya akan ditanggung langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Itu hasil rapat di Labuan, semua kerusakan rumah ditanggung BNPB. Kita yang rusak ringan, dan itu harus diusulkan dulu oleh bupati lengkap sama data by name by address-nya. Kalau sudah ada, baru nanti kami turun,” ujarnya.

Baca juga : Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik

Namun demikian, Mahdani tidak menampik bahwa jumlah bantuan itu tidak dibagi secara rata kepada korban. Sebab, besaran bantuan akan disesuaikan dengan data berdasarkan kerusakan-kerusakan yang ada. “Bergantung kondisi, ada yang dapat Rp10 juta, ada yang dapat Rp15 juta,” katanya.

Terkait rencana relokasi rumah penduduk yang berada di dekat pesisir pantai, pemprov Banten berencana untuk memindahkan hunian mereka ke tanah milik pemerintah. (Hdr)

Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas