INDONEWS.ID

  • Jum'at, 11/01/2019 22:45 WIB
  • Dewas BPJS Ketenagakerjaan: Kasus SAB dan RA Masalah Pribadi

  • Oleh :
    • hendro
Dewas BPJS Ketenagakerjaan: Kasus SAB dan RA Masalah Pribadi
Ketua dan Anggota Dewasa BPJS ketenagakerjaan saat memberikan keterangan pers

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah sempat bergulir menjadi isu yang tidak sedap, akhirnya jajaran dewan pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan menegaskan persoalan kasus antara anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan stafnya RA, adalah murni masalah pribadi. 

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksana meminta agar persoalan itu tidak dikaitkan dengan kinerja lembaga.

Baca juga : Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai

“Kami harap semua pihak dapat berpikir dengan jernih dalam melihat kasus yang menimpa saudara SAB ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memiliki niat menggulirkan hal ini sebagai isu politis,” kata  Guntur Witjaksana, saat mengklarifikasi kasus pelecehan seksual antara SAB terhadap RA di Jakarta , Jumat (11/1/2019).

Guntur menambahkan, tahun ini adalah tahun politik yang kental dengan berbagai hal yang dapat dipolitisasi. 

Baca juga : PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang

“Saya harap hal ini tidak dimanfaatkan untuk menjatuhkan kredibilitas BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Hukum Publik yang profesional”, ujar Guntur.

Guntur mengungkapkan, sebagai anggota Dewas pernah mengingatkan SAB terkait kedekatannya dengan RA, tapi tidak pernah menduga sampai terjadi peristiwa ini.

Baca juga : BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD

Pada kesempatan itu, Guntur menyayangkan ada pihak-pihak yang menuduh tata kelola Dewas BPJS Ketenagakerjaan buruk dan ada overlapping wewenang dalam perekrutan staf komite Dewas BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sampaikan bahwa hal itu tidak benar. Kegiatan operasional organ BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun pasti dilakukan audit oleh lembaga pengawas keuangan seperti OJK, BPK, dan KAP, di samping kegiatan monitoring dan evaluasi dari DJSN yang mendapatkan predikat Baik. Kami juga memiliki komitmen dengan KPK terkait pencegahan gratifikasi,” ungkap Guntur.

Artikel Terkait
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas