Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah sempat bergulir menjadi isu yang tidak sedap, akhirnya jajaran dewan pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan menegaskan persoalan kasus antara anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan stafnya RA, adalah murni masalah pribadi.
Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksana meminta agar persoalan itu tidak dikaitkan dengan kinerja lembaga.
“Kami harap semua pihak dapat berpikir dengan jernih dalam melihat kasus yang menimpa saudara SAB ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memiliki niat menggulirkan hal ini sebagai isu politis,” kata Guntur Witjaksana, saat mengklarifikasi kasus pelecehan seksual antara SAB terhadap RA di Jakarta , Jumat (11/1/2019).
Guntur menambahkan, tahun ini adalah tahun politik yang kental dengan berbagai hal yang dapat dipolitisasi.
“Saya harap hal ini tidak dimanfaatkan untuk menjatuhkan kredibilitas BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Hukum Publik yang profesional”, ujar Guntur.
Guntur mengungkapkan, sebagai anggota Dewas pernah mengingatkan SAB terkait kedekatannya dengan RA, tapi tidak pernah menduga sampai terjadi peristiwa ini.
Pada kesempatan itu, Guntur menyayangkan ada pihak-pihak yang menuduh tata kelola Dewas BPJS Ketenagakerjaan buruk dan ada overlapping wewenang dalam perekrutan staf komite Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sampaikan bahwa hal itu tidak benar. Kegiatan operasional organ BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun pasti dilakukan audit oleh lembaga pengawas keuangan seperti OJK, BPK, dan KAP, di samping kegiatan monitoring dan evaluasi dari DJSN yang mendapatkan predikat Baik. Kami juga memiliki komitmen dengan KPK terkait pencegahan gratifikasi,” ungkap Guntur.