Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan jumlah tindak pidana narkoba pada minggu kedua Januari meningkat daripada di pekan pertama tahun 2019. Saat ini Polri mengungkap 787 kasus tindak pidana narkotika di seluruh Indonesia.
“Jumlah Tindak Pidana Narkoba pada minggu II bulan Januari 2019 dibandingkan dengan periode minggu ke I bulan Januari 2019, menunjukkan kenaikan dari 368 kasus menjadi 787 Kasus atau naik 113,86 persen,” kata Brigadir Jenderal Eko Daniyanto melalui keterangan tertulis, Senin (14/1/2019).
Eko menyebutkan berdasarkan hasil mapping pada pekan ke II di Januari 2019, jalur masuk narkotika terutama jenis sabu diantisipasi via jalur laut yang berasal dari Tawau Malaysia tujuan Indonesia melalui wilayah Kalimantan melalui Pulau Sebatik maupun Pulau Tarakan tujuan Kalimantan untuk pasokan wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
Dirinya juga menambahkan seiring meningkatnya jumlah pengungkapan kasus maka jumlah tersangka yang ditangkap juga bertambah. Pekan ini ada 1.015 orang atau naik 102,59 persen dari 501 orang di pekan pertama.
“Bandar 12 orang, pengedar 497 orang, penyalahguna 505 orang, produsen 1 orang, WNA 1 orang, penanam dan yang ditindak tegas minggu kedua tidak ada,” sebut Eko.
Sementara, untuk barang bukti yang telah diamankan oleh polisi yakni ganja sebesar 53.053,57 gram. Angka tersebut menurut Eko telah mengalami penurun 83.32 persen dari minggu sebelumnya yakni berjumlah 318.103,61 gram.
“Narkotika jenis sabu mengalami penurunan dari 74.290,98 gram menjadi 15.152,94 gram (turun 79,60 persen), narkotika jenis ekstasi mengalami kenaikan dari 2.377 butir menjadi 9.256 butir (naik 289,40 persen), tembakau gorilla mengalami kenaikan dari 15,5 gram menjadi 115,87 (naik 647,55 persen),” kata Eko.
“Untuk HappyFive mengalami kenaikan menjadi 2 butir (naik 100 pesen), Ketamine mengalami penurunan (turun 100%). Sedangkan barang bukti Psikotropika (Baya) mengalami kenaikan bila dibandingkan pada minggu I bulan Januari 2019,” beber Eko. (ronald)