INDONEWS.ID

  • Sabtu, 19/01/2019 22:55 WIB
  • Pasca Debat Capres Pertama, Bawaslu Rekomendasikan Perbaikan Penyelenggaraan Ke KPU

  • Oleh :
    • Ronald
Pasca Debat Capres Pertama, Bawaslu Rekomendasikan Perbaikan Penyelenggaraan Ke KPU
Menurut Ketua Bawaslu, Abhan, KPU sebagai penyelenggara harusnya bisa memperbaiki hal teknis, diantaranya bisa menenangkan pendukung pasangan calon agar tidak mengganggu jalannya debat.

Banyumas, INDONEWS.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menilai ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, agar Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden RI berjalan menarik dan berkualitas.

Diantaranya dari segi penyelenggara atau Komisi Pemilihan Umum (KPU), moderator, dan kisi-Kisi pertayaan yang telah dibocorkan kepada ke dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga : MK KI Pusat Peringatkan KPU dan ICW Terkait Esensi Sidang Sengketa Informasi

Menurut Abhan, KPU sebagai penyelenggara harusnya bisa memperbaiki hal teknis, diantaranya bisa menenangkan pendukung pasangan calon agar tidak mengganggu jalannya debat.

Sementara itu, untuk moderator, harusnya netral, tidak mendukung salah satu pasang calon melalui ucapan dan gesture. Abhan juga mengemukakan, agar pasangan calon supaya tidak saling menyerang melalui pertanyaan-pertanyaan tertentu. Namun sebaiknya lebih untuk mempertajam kepada visi – misi pasangan calon lawan.

Baca juga : Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pelanggaran Lainnya

Tidak hanya itu, Bawaslu RI juga menitikberatkan agar debat putaran berikutnya, terkait kisi-kisi pertayaan apakah diberikan atau tidak kepada kedua pasangan calon tersebut. Terkait kisi-kisi ini, Bawaslu RI meminta, untuk dibicarakan kembali antara KPU dan dua pasangan calon.

“Kisi-kisi bagian dari hal yang perlu dikaji kembali, apakah masih perlu? Ataukah tidak ada penyampain kisi- kisi, hari ini kami rilis,” kata Abhan di Purwokerto Sabtu (19/1/2019) saat meresmikan Kantor Bawaslu Banyumas.

Baca juga : Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemerintah Kawal Rekapitulasi Suara

Abhan mengaku rekomendasi perbaikan ini, pada Sabtu  akan diberikan kepada KPU. Selanjutnya juga akan diumumkan kepada masyarakat melalui media masa.

Terkait dengan pelaporan pelanggaran, Abhan mengatakan kedua pasang calon sama- sama melaporkan kepada Bawaslu mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan lawan. (ronald)

Artikel Terkait
MK KI Pusat Peringatkan KPU dan ICW Terkait Esensi Sidang Sengketa Informasi
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pelanggaran Lainnya
Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemerintah Kawal Rekapitulasi Suara
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas