INDONEWS.ID

  • Senin, 21/01/2019 17:31 WIB
  • Lanal Tarempa Serahkan 64 Tahanan Kamla WNA Vietnam Kepada Rudenim Imigrasi Tanjung Pinang

  • Oleh :
    • luska
Lanal Tarempa Serahkan 64 Tahanan Kamla WNA Vietnam Kepada Rudenim Imigrasi Tanjung Pinang
Penyerahan WNA Vietnam Rudenim TPI.(Pen Koarmada 1)

Jakarta, INDONEWS.ID - Lanal Tarempa menyerahkan 64 Tahanan Kamla Warga Negara Vietnam eks ABK KIA (Non Yustisial) kepada Kepala Rudenim Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Dr. Muhammad Yani Firdaus.

Dari 64 Tahanan Kamla Lanal Tarempa Warga Negara Vietnam yang diserahkan tersebut terdiri dari 59 orang dipindahkan ke Pihak Rudenim Imigrasi Pusat Tanjung Pinang dan 5 orang persiapan deportasi ke negara asal Vietnam dari ABK KIA KG 94059 TS atas nama Tran Minh Dang, Vo Van Ut, Tran Minh Toan, Nguyen Minh Quy, dan Le Chi Hieu.

Baca juga : Kemudahan Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji Segera Hadir di Solo dan Surabaya

Selama kegiatan pengawalan menggunakan kapal Pelni KM. Bukit Raya dan penyerahan ke Rudenim Imigrasi Pusat Tanjung Pinang berlangsung dalam keadaan lancar dan aman.

Saat ini tahanan ABK KIA penitipan Kantor Imigrasi di Lanal Tarempa tersisa 49 orang terdiri dari 44 orang Warga Negara Vietnam dan 5 orang Warga Negara Kamboja.(Lka)

Baca juga : Border, Prosperity dan Security Jadi Fokus Utama Rapat Pimpinan Imigrasi
Artikel Terkait
Kemudahan Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji Segera Hadir di Solo dan Surabaya
Border, Prosperity dan Security Jadi Fokus Utama Rapat Pimpinan Imigrasi
Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Melakukan Perpanjangan Izin Tinggal Secara Online
Artikel Terkini
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pj Bupati Maybrat Dukung Penuh Proses Studi Masterplan Kementerian PUPR untuk Revitalisasi Danau Ayamaru
Siddharta The Musical Hadir Kembali di Jakarta, Nantikan Keseruannya
Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas