INDONEWS.ID

  • Kamis, 24/01/2019 01:08 WIB
  • Dukung Pemberantasan Korupsi, Ketua DPRD DKI Jakarta Sambangi KPK Serahkan LHKPN

  • Oleh :
    • Ronald
Dukung Pemberantasan Korupsi, Ketua DPRD DKI Jakarta Sambangi KPK Serahkan LHKPN
Rabu (23/1/2019) Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi datangi KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi, hari Rabu (23/1/2019) kedatangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang berinisiatif untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada laporan tersebut, Politikus PDIP ini menyebutkan kekayaan, baik harta bergerak maupun tidak bergerak besarnya sekitar Rp 20 miliar.

Baca juga : Tegas! FX Rudy Usulkan PDIP Harus Berani Jadi Oposisi

Dalam kesempatan yang sama, Pras begitu sapaan akrabnya, mengimbau kepada seluruh anggota dewan untuk sama-sama melakukan LHKPN ke KPK. Karena menurutnya hal ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung pemberantasan korupsi.

"Teman-teman Dewan agar melakukan LHKPN karena ini merupakan kewajiban bagi aparat penyelenggara negara dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi,” ujar Pras di gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).

Baca juga : Tak Terima Disebut Kalah di Kandang Banteng, Ganjar: PDIP Masih Tinggi

Pras juga menjabarkan dalam laporan LHKPN ini disebutkan seluruh kekayaan yang dimilikinya ada sekitar 20 miliar, yang terdiri dari sejumlah rumah, bidang lahan, mobil dan lainnya.

“Perhitungan ini berdasarkan sejumlah properti yang mengalami kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) sehingga harga pasaran naik pula. Namun ada juga properti yang turun NJOP-nya,” papar Pras.

Baca juga : Klaim Punya Bukti Materil, Sekjen PDIP Sebut Kecurangan di Pilpres 2024 Didesain dari Hulu ke Hilir

Selain itu, Pras juga mengakui bahwa saat mengisi
daftar kekayaan pada LHKPN tidak mudah. “Saya melaporkan LHKPN dari sejak 15 November 2018 dan baru selesai sekarang karena ada kesulitan dalam pola pengisiannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar lembaga Antirusuah ini bersedia melakukan pendampingan kepada para anggota Dewan untuk mengisi daftar kekayaan. 

Sebelumnya, salah satu komisior KPK pada pekan lalu mengatakan belum ada satu pun wakil rakyat Jakarta (DPRD DKI Jakarta) yang jumlahnya sebanyak 106 orang ini melapor atau menyerahkan LHKPN. (ronald)

 

Artikel Terkait
Tegas! FX Rudy Usulkan PDIP Harus Berani Jadi Oposisi
Tak Terima Disebut Kalah di Kandang Banteng, Ganjar: PDIP Masih Tinggi
Klaim Punya Bukti Materil, Sekjen PDIP Sebut Kecurangan di Pilpres 2024 Didesain dari Hulu ke Hilir
Artikel Terkini
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas