INDONEWS.ID

  • Jum'at, 25/01/2019 21:35 WIB
  • Aksi Massa Menolak Pemberian Remisi Terhadap Tersangka Pembunuh Wartawan Bali

  • Oleh :
    • Ronald
Aksi Massa Menolak Pemberian Remisi Terhadap Tersangka Pembunuh Wartawan Bali
Aksi ini dilakukan untuk mengecam pemberian remisi oleh Presiden Joko Widodo kepada I Nyoman Susrama, tersangka pembunuh wartawan Radar Bali, Jawa Pos Group, Gede Bagus Narendra Prabangsa.

Situbondo, INDONEWS.ID - Puluhan massa gabungan wartawan dan advokat di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melakukan aksi turun ke jalan, Jumat (25/1/2019) sore, di Taman Makam Pahlawan.

Aksi ini dilakukan untuk mengecam pemberian remisi oleh Presiden Joko Widodo kepada I Nyoman Susrama, tersangka pembunuh wartawan Radar Bali, Jawa Pos Group, Gede Bagus Narendra Prabangsa.

Sambil membawa poster bertuliskan `Cabut Remisi Bagi Jurnalis`, `Jangan Main-Main Dengan Wartawan`, `Kebebasan Pers Terancam` dan tulisan pedas lainnya, massa meminta kepada pemimpin tertinggi di negeri ini untuk kembali mencabut remisi tersebut.

"Aksi solidaritas ini meminta Presiden Jokowi untuk mencabut remisi tersebut. Karena remisi ini menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers Indonesia. Karena tidak akan ada demokrasi tanpa kebebasan pers," kata Koordinator aksi, Zaini Zain.

Sebagaimana diketahui, I Nyoman Susrama yang sudah ditetapkan menjadi tersangka otak pembunuhan Gede Bagus Narendra Prabangsa (Wartawan Radar Bali) ini seharusnya dihukum seumur hidup. Namun kini mendapatkan remisi berupa hukuman sementara atau 20 tahun.

Supriyono, salah satu advokat yang juga ikut aksi turun ke jalan mengatakan, bahwasanya remisi yang diberikan kepada Susrama oleh Presiden Jokowi merupakan bentuk lemahnya hukum di Indonesia.

"Remisi itu diberikan untuk mengurangi masa hukuman, bukan justru remisi yang mengubah jenis hukuman," katanya.

Menurutnya, kasus ini bukan pembunuhan biasa, mengingat, Prabangsa adalah seorang wartawan yang dibunuh karena mengungkap kasus korupsi. Sehingga hukuman yang pantas haruslah di atas pembunuhan biasa.

"Hukuman mati yang pantas dijatuhkan kepada I Nyoman Susrama," katanya.

Dalam melakukan aksi demonstrasinya, puluhan wartawan bersama advokat ini menutup mulut mereka dengan pita perekat berwarna hitam, sebagai bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

Disamping itu, alasan massa ini memilih Taman Makam Pahlawan menjadi tempat aksi, karena almarhum Prabangsa merupakan pahlawan bagi insan pers. (ronald)











 

Baca juga : Dihadiri 150 UMKM, "Konco Kulo Moeldoko" Sukses Gelar Acara Pesta Rakyat di Kediri, Jawa Timur
Artikel Terkait
Dihadiri 150 UMKM, "Konco Kulo Moeldoko" Sukses Gelar Acara Pesta Rakyat di Kediri, Jawa Timur
Temui LaNyalla, Paguyuban Peternak Rakyat Magetan Minta Pendampingan
Banjir Bandang Kota Batu Malang, Tujuh Warga Meninggal Dunia
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas