Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menerangkan, pihaknya saat ini tengah membahas Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam amendemen UUD 1945.
Selain itu, MPR, juga telah membentuk panitia ad hoc pembahasan UU.
"Jadi MPR sudah sepakat panitia ad hoc 1 dan panitia ad hoc 2 bidang pokok haluan negara dan rekomendasi, Tap MPR, dan tata tertib," ujar Zulkifli saat memberikan sambutan dalam acara Penyampaian Aspirasi Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) kepada Ketua MPR RI, tentang `mengapa kita harus kembali ke UUD 1945` di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Namun, lanjut Zulkifli, pembahasan masih perlu adanya keputusan politik dari Presiden Jokowi dan pimpinan partai politik. Apabila pembahasan itu tidak disetujui, kata dia, maka nantinya akan menjadi bahan untuk pimpinan MPR mendatang.
Zulkifli juga menyebutkan, telah terjadi inkonsistensi antara Pancasila, UUD 1945, dengan Undang-Undang (UU) serta peraturan daerah di Indonesia. Inkonsistensi itu, menurutnya, menyebabkan tujuan kemerdekaan bangsa tidak terwujud.
"Tujuan kemerdekaan Indonesia adalah mensejahterakan rakyat," katanya.
Menurutnya, cita-cita kesejahteraan yang hingga kini belum terwujud lantaran angka kemiskinan dan pengangguran hingga saat ini masih tinggi. (Lka)