INDONEWS.ID

  • Kamis, 07/02/2019 18:05 WIB
  • KLHK Bentuk Tim Terpadu Untuk Masa Depan Pariwisata Di Labuan Bajo

  • Oleh :
    • Ronald
KLHK Bentuk Tim Terpadu Untuk Masa Depan Pariwisata Di Labuan Bajo
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno menjelaskan bahwa semua pihak bersepakat bahwa TN Komodo merupakan situs warisan dunia yang harus benar-benar dikelola dengan prinsip kehati-hatian.

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat terkait isu penetapan tarif di sejumlah objek wisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Dalam rapat tersebut, KLHK juga dikabarkan akan membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian tentang kemungkinan penutupan sementara Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.

Tim terpadu ini nantinya akan membuat prediksi masa depan pengelolaan TN Komodo sebagai kawasan eksklusif. Tim terpadu juga diberi mandat untuk segera bekerja melaporkan hasil kajiannya kepada Menteri LHK paling tidak pada Juli 2019.

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno menjelaskan bahwa semua pihak bersepakat bahwa TN Komodo merupakan situs warisan dunia yang harus benar-benar dikelola dengan prinsip kehati-hatian.

“Oleh karenanya, perlu dilakukan perbaikan tata kelola khususnya terkait dengan pengamanan dan perlindungan satwa Komodo termasuk ketersediaan mangsanya, terutama Rusa," jelas Wiratno, sebagaimana dikutip dari siaran pers pada Kamis, (7/2/2019).

Wiranto juga menjelaskan apabila rekomendasi tim terpadu memutuskan untuk ditutup, paket wisata yang telah terlanjur dipasarkan tetap dapat dilanjutkan, kecuali di Pulau Komodo dan akan mulai berlaku pada Januari 2020.

"Rencana penutupan memang hanya Pulau Komodo, jadi tidak semua kawasan TN Komodo," ujar Wiratno.

Lanjut Wiratno, pengkajian tarif masuk juga akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan para operator wisata dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA).

Sistem pengelolaan pengunjung, pusat informasi, serta penguatan kelembagaan masyarakat untuk konservasi dan ekonomi juga akan diatur secara menyeluruh. Peluang kerjasama penguatan fungsi dan perizinan jasa wisata alam dan sarana wisata alam juga dapat dijajaki sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

Kesepakatan lain yang diperoleh dari rapat ini adalah pengaturan pintu masuk jalur kapal dan penjualan tiket masuk menuju TN Komodo akan ditetapkan melalui satu pintu, yaitu Pelabuhan Labuhan Bajo.

Pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas pariwisata juga akan ditingkatkan, seperti pada aktivitas melihat satwa Komodo, snorkling, diving, serta kegiatan lainnya.

Penutupan atau pembukaan kembali suatu kawasan konservasi diputuskan atas pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu. Untuk TN Komodo, tim terpadu akan memberikan rekomendasi kepada KLHK melalui Direktorat Jenderal KSDAE pada bulan Agustus 2019. (ronald)





 

Baca juga : Urgensi Isu Gender di Kota Wisata Super Prioritas Labuan Bajo
Artikel Terkait
Urgensi Isu Gender di Kota Wisata Super Prioritas Labuan Bajo
Kemenko Polhukam Kawal Pemilu Tetap Kondusif Hingga 20 Maret
Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemerintah Kawal Rekapitulasi Suara
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas