INDONEWS.ID

  • Minggu, 10/02/2019 15:35 WIB
  • Sekjen Kemenkominfo: Teknologi Informasi Sedang Mengalami Fenomena Mediamorfosis

  • Oleh :
    • Ronald
Sekjen Kemenkominfo: Teknologi Informasi Sedang Mengalami Fenomena Mediamorfosis
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan kemajuan teknologi informasi saat ini tanpa diragukan memberikan kemudahan bagi masyarakat dari berbagai kalangan, untuk mendapatkan informasi secara cepat.

Surabaya, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, kemajuan tekonologi informasi saat ini tengah menghadapi fenomena yang disebut sebagai "mediamorfosis" atau transformasi media karena adanya perkembangan teknologi informasi.

"Kebiasaan masyarakat dengan adanya perkembangan teknologi informasi dimana saat ini terjadi mediamorfosis. Yaitu, transformasi media karena perkembangan teknologi informasi. Kalau dulu kebiasaan masyarakat mendapatkan informasi dari media mainstream, seperti radio, tv, media cetak. Tapi sekarang ini detik demi detik serbuan informasi itu begitu cepatnya masuk langsung ketangan atau ke gadget masyarakat," ungkap Rosarita kepada wartawan saat acara rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/2/2019).

Baca juga : SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Bagi Kebebasan Berekspresi dan Hak Atas Informasi

Menurutnya, kemajuan teknologi informasi saat ini tanpa diragukan memberikan kemudahan bagi masyarakat dari berbagai kalangan, untuk mendapatkan informasi secara cepat.

Hanya saja sangat disayangnya mediamorfosis yang membuka peluang tersebarnya informasi dengan cepat itu terkadang berisi mengenai hoax atau berita bohong, ujaran kebencian hingga fitnah yang langsung ke gadget masyarakat, tidak dibarengi dengan kecepatan verifikasi.

Baca juga : MK KI Pusat Peringatkan KPU dan ICW Terkait Esensi Sidang Sengketa Informasi

"Kecepatan informasi itu tidak dibarengi dengan kecepatan untuk verifikasi, "cek n ricek" data-data maupun fakta yang ada,"imbuhnya.

Maka dari itu, Niken berharap media mainstream bisa memainkan perannya untuk menjadi "fact check" atau cek fakta dari berbagai informasi yang diterima masyarakat khususnya yang bersumber dari media sosial.

Baca juga : KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik

"Itulah pada era digital ini media mainstream kami harapkan bisa menjadi acuan berita terpercaya dan menyediakan fact checking (cek fakta) dari informasi-informasi yang sifatnya negatif. Seperti hoax, ujaran kebencian, provokasi, kampanye hitam, fitnah dan menghasut. Media sosial memang berisi banyak hal yang positif, tapi akhir-akhir ini kita merasakan disana berisi informasi-informasi yang negatif," tandasnya.

Sekedar gambaran, berdasarkan laporan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) periode Juli-September 2018, dilaporkan bahwa facebook dan twitter merupakan platform paling dominan yang digunakan dalam menyebarkan hoax.

Dimana penyebaran hoax tertinggi melalui platform facebook terjadi pada bulan Agustus dengan persentase mencapai 51,9 persen. Kemudian, penyebaran berita bohong melalui twitter terjadi dibulan September sebanyak 15,08 persen.

Sementara itu, dalam laporan MAFINDO itu juga tidak menapik jika penyebaran hoax juga turut dilakukan melalui whatsapp. (ronald)

 

Artikel Terkait
SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Bagi Kebebasan Berekspresi dan Hak Atas Informasi
MK KI Pusat Peringatkan KPU dan ICW Terkait Esensi Sidang Sengketa Informasi
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas