Nasional

KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik

Oleh : very - Sabtu, 27/04/2024 21:42 WIB

KI Pusat menggelar acara “Sinergitas Komisi Informasi (KI) Pusat dengan Insan Pers” di Hotel Novotel Karawang, pada 26-27 April 2024. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Informasi (KI) Pusat memadang peran media sangat penting dalam menjalankan tugasnya untuk mengawal keterbukaan informasi publik, baik di level nasional hingga ke level lokal di tingkat desa.

Karena itu, KI Pusat menggelar acara “Sinergitas Komisi Informasi (KI) Pusat  dengan Insan Pers” di Hotel Novotel Karawang, pada 26-27 April 2024. Acara itu dihadiri oleh semua jajaran KI Pusat yaitu Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, Rospita Vici Paulyn, Samrotunnajah Ismail, Syawaludin, Gede Narayana dan Handoko Agung Saputro. Hadir juga Kabag Perencanaan Humas, Ibu Lili, dan seluruh anggota Humas KI Pusat.

“Media massa tidak hanya merupakan sarana untuk menyampaikan berita dan informasi, tetapi juga merupakan pilar penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam sebuah masyarakat,” kata Donny secara daring, Sabtu (27/4).

Dia mengatakan, media massa memiliki peran krusial dalam menjembatani pemerintah dan masyarakat. Dengan menyediakan informasi yang akurat dan berimbang, media membantu masyarakat dalam membuat keputusan yang bijaksana dan memahami konsekuensi dari tindakan yang diambil oleh para pemimpin mereka.

Selain itu, kata Donny, keterbukaan informasi publik memainkan peran penting dalam memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang adil dan setara terhadap informasi yang dibutuhkan untuk berpartisipasi dalam proses demokratis.

Setiap warga negara berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah. “Dan keterbukaan informasi publik memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah tidak tersembunyi dari pandangan publik,” katanya.

Donny menegaskan bahwa di era digital, media menghadapi tantangan sekaligus peluang. Karena itu, penting untuk terus mendukung kebebasan media dan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi yang kokoh bagi demokrasi yang sehat.

“Mari kita terus bekerja sama untuk memastikan bahwa media massa tetap menjadi penjaga yang kuat bagi kebenaran dan keadilan, dan bahwa akses terhadap informasi tidak pernah menjadi hak yang terbatas,” ujarnya.

Ke depan, KI Pusat bersama media terus melakukan kolaborasi untuk memastikan informasi yang disampaikan tersebut benar-benar akurat dan objektif. “Mari terus berkolaborasi dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan melalui media massa tetap akurat, obyektif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

(Para Komisioner KI Pusat, dari kiri ke kanan: Syawaludin, Rospita Vici Paulyn, Arya Sandhiyudha, dan Samrotunnajah Ismail. Foto: Very/ Indonews.id)

 

Membangun Kebersamaan

Dalam sesi wawancara, Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha mengatakan bahwa saat ini KI Pusat berupaya memantapkan sinergi dengan media. Pasalnya, kelahiran KI Pusat karena mendapat dorongan dari semangat demokrasi yang menghendaki keterbukaan informasi sebagaimana cita-cita reformasi.

“Karena itu, hari ini, kita mengundang media untuk memberi masukan, terlebih kita ada dalam momentum demokrasi yang menjadi perhatian luas masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KI Pusat memperkenalkan program kerja dalam mengawal keterbukaan informasi publik. Juga diperkenalkan tugas KI Pusat dalam penyelesaian sengketa informasi, termasuk informasi terkait pemilu. Selanjutnya, KI Pusat juga melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dan mengeluarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP. Dan yang juga penting yaitu memberikan edukasi publik.

Pertemuan tersebut, kata Arya, tidak ada tema khusus yang dibahas. “Kita hanya ingin membangun kebersamaan dengan media agar ke depan bisa seiring sejalan. Media punya logikanya sendiri, peristiwa-peristiwa apa saja yang menarik dari kacamata media. Tapi kami juga bisa menyampaikan apa yang kami kerjakan sebagai sebuah tugas pokok KI Pusat,” ujarnya.

Lantas, kerja sama seperti apa yang diharapkan dari media?

“Kami berharap kerja sama antara KI Pusat dengan media agar kita bisa sama-sama menyampaikan kepada badan publik bahwa badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses informasi seluasnya kepada masyarakat Indonesia,” kata Komisioner KI Puat, Rospita Vici Paulyn.

Selanjutnya, kerja sama tersebut juga diharapkan bisa menerbitkan kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk mengetahui informasi publik. “Bahwa masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi dari Badan Publik. Karena dengan keterbukaan informasi tersebut bisa meminimalisir korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di badan publik,” ujarnya.

Acara ini diisi dengan sharing dari sejumlah pimpinan media maupun dari para wartawan yang hadir. ***

Artikel Terkait