indonews

indonews.id

Politisi PDIP: Indonesia Tidak Mengenal Warga Negara Kelas Dua

Karena sejak  Indonesia berdiri dan merdeka pada 17 Agustus 1945 adalah untuk semua. Untuk seluruh rakyat yang berbeda suku, agama, ras dan antar golongan.

Reporter: hendro
Redaktur: very
zoom-in Politisi PDIP: Indonesia Tidak Mengenal Warga Negara Kelas Dua
Politisi PDIP Masinton Pasaribu

Jakarta, INDONEWS.ID – Anggota MPR RI Masinton Pasaribu menegaskan bahwa Indoensia tak mengenal warga negara kelas dua.

" Karena sejak  Indonesia berdiri dan merdeka pada 17 Agustus 1945 adalah untuk semua. Untuk seluruh rakyat yang berbeda suku, agama, ras dan antar golongan," kata anggota komisi III DPR dalam diskusi di gedung parlemen, Senin (4/3/2019).

Menurut Masinton, dalam perjalanannya baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sangat berperan besar dalam merawat NKRI ini. “Jadi, Muhammadiyah dan NU merupakan bagian pemilik saham terbesar bangsa ini,” kata politisi PDIP perjuangan ini.

Karena itu, tambah Masinton,  jika ada ormas yang coba merusak kebhinekaan dan menolak Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indoensia (HTI), maka Muhammadiyah dan NU pasti melawan. Untuk itu pula kata Masinton, Presiden Jokowi yang berwenang kemudian mengeluarkan Perppu untuk membubarkan HTI.

“Memang belum seperti konflik di Suriah, tapi indikatornya meski kecil-kecil sudah jelas. Seperti pemboman rumah ibadah, bom bunuh diri, kasus SARA Pilkada DKI Jakarta, dan sebagainya itu masih ada upaya ke arah itu," ungkapnya.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas