INDONEWS.ID

  • Selasa, 05/03/2019 09:28 WIB
  • Ini Tanggapan KIPP Indonesia Atas Ditemukannya WNA dalam DPT

  • Oleh :
    • very
Ini Tanggapan KIPP Indonesia Atas Ditemukannya WNA dalam DPT
KPT WNA. (Foto: antara)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Beberapa hari ini kabar ditemukannya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP milik Warga Negara Asing (WNA) menyeruak. Seperti yang terjadi di Cianjur, Pangandaran dan diduga juga terjadi di Ciamis, adalah sedikit dari contoh yang bisa menambah daftar permasalahan terkait data pemilih pemilu 2019.

Baca juga : Putusan MK Soal Penambahan Waktu Pendaftaran DPTb Buka Peluang "Mobile Voters"

Permasalahan ini muncul sejak adanya penyusunan dan penetapan pemilu yang menghadapi berbagai permasalahan yang cukup mengganggu, sementara pelaksanan pungutan suara hanya tinggal lebih dari sebulan lagi, rentang waktu yang sangat pendek untuk perisapan pelaksanaan pemilu.

Padahal Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta mencatat beberapa permasalahan dalam data pemilu pemilu 2019 diluar hal tersebut di atas, sangat banyak dan cukup krusial, di antaranya yaitu pertama, soal besarnya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), akibat perubahan regulasi penyusunan daftar pemilih dari pendaftaran berbasis domisili, menjadi pendaftaran berbasis alamat dalam KPT-el. “Sehingga akan memicu banyaknya pemilih di luar TPS sesuai alamat dalam KPT elnya,” ujar Kaka.

Baca juga : Persoalan DPT Dapat "Melumpuhkan" Legitimasi Dan Kualitas Pemilu 2019

Kedua, katanya, masih adanya pemilih dalam pemilu 2019, yang belum memiliki KTP el, yang di antaranya belum terekam dalam sistem administrasi kependudukan di Kemendagri, khusunya di Papua, sehingga potensial bisa amengakibatkan hilangnya hak pilih rakyat dalam pemilu 2019.

Ketiga, terkait dengan besarnya DPTb, potensial menimbulkan masalah pelik terkait pemenuhuan kebutuhan surat suara khususnya di tempat tujuan pindah memilih, di kota-kota dan pusat-pusat pembangunan.

Baca juga : KPU Coret 370 WNA dari Daftar DPT

Keempat, soal potensi hilangnya hak pilih, untuk pemilih di tempat tertentu, seperti rumah sakit, Lapas dan Rutan, Panti dan kelompok masyarakat rentan, seperti kelompok marginal dan kelompok disabilitas, serta berbagai permasalahan lainnya.

Karena itu, memperhatikan persoalan-persoalan di atas, maka adanya data orang asing yang diduga masuk dalam DPT Pemilu 2019, merupakan masalah tambahan yang seyogyanya ditangai secara serius oleh semua pihak terkait.

Maka dengan ini KIPP Indonesia meminta KPU untuk segera melakukan penyisiran kembali DPT terkait dugaan adanya data WNA dalam DPT Pemilu 2019, dan segera melakukan koreski dan perbaikan untuk menjaga integritas dan kualitas DPT yang baik dalam pemilu 2019.

“Bawaslu melakukan pengawasan secara intensif kasus dugaan WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019 ini, termasuk memproses secara hukum jika ada dugaan pelanggaran hukum pemilu,” ujarnya.

KIPP juga meminta Kemendagri untuk menyisir dan menyerahkan data WNA yang memiliki KTP el dan potensial masuk dalam DPT, karena data tersebut masuk dalam DP4.

“Kemendagri diminta untuk menjelaskan persoalan ini, termasuk jika ada dugaan kesalahan administrasi, karena NIK WNA yang masuk dalam DPT dalam kasus-kasus di atas, ternyata sangat identik dangan NIK WNI, sebuah fakta yang bisa menimbulkan spekulasi di masyarakat luas,” ujarnya.

“KPU dan bawaslu tetap diminta melaksankan tahapan, program dan pengawasan pemilu 2019 sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Putusan MK Soal Penambahan Waktu Pendaftaran DPTb Buka Peluang "Mobile Voters"
Persoalan DPT Dapat "Melumpuhkan" Legitimasi Dan Kualitas Pemilu 2019
KPU Coret 370 WNA dari Daftar DPT
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas