indonews

indonews.id

Jika Belum Cukup, Jokdri Akan Kembali Diperiksa

Disinggung terkait kemungkinan pertanyaan yang akan dilemparkan kepada Jokdri, Argo menyebutkan, pertanyaan yang akan diajukan masih seputar pengrusakan barang bukti saja.

Reporter: hendro
Redaktur: very
zoom-in Jika Belum Cukup, Jokdri Akan Kembali Diperiksa
Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Buntut pengrusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor, Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri), telah empat kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun, Polisi tidak menutup kemungkinan jika Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, akan kembali dipanggil oleh penyidik. Meski begitu, penyidik belum dapat memastikan kapan Jokdri akan kembali menjalani pemeriksaan.

“Tentunya nanti kita menunggu apakah dari penyidik akan menganggap itu sudah cukup atau belum. Kalau belum cukup, nanti akan dilakukan pemeriksaan kembali,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/3/2019).

Disinggung terkait kemungkinan pertanyaan yang akan dilemparkan kepada Jokdri, Argo menyebutkan, pertanyaan yang akan diajukan masih seputar pengrusakan barang bukti saja.

Lebih lanjut Argo menjelaskan, sebanyak 69 pertanyaan telah dilontarkan penyidik kepada Jokdri. Di mana pada Rabu (6/3/2018) lalu, tersangka pengrusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor tersebut telah menjalani pemeriksaan keempatnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Jokdri diduga menjadi dalang dari pengrusakan dan pencurian barang bukti yang dilakukan oleh tiga tersangka kasus tersebut. Atas dugaan itu, status Jokdri pun ditingkatkan oleh penyidik Satgas Anti Mafia Bol menjadi tersangka.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas