INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/03/2019 17:01 WIB
  • Terima Siti Aisyah, Jokowi: Ini Adalah Wujud Kepedulian Pemerintah

  • Oleh :
    • very
Terima Siti Aisyah, Jokowi: Ini Adalah Wujud Kepedulian Pemerintah
Siti Aisyah mencium tangan Presiden Jokowi saat diterima di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang sebelumnya dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3) siang.

Setelah pertemuan yang berlangsung sekitar 15 menit, Presiden Jokowi kepada wartawan menyampaikan rasa syukurnya karena Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat, dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, bapak, ibunya, dan kakaknya.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra

Presiden Jokowi menjelaskan, bebasnya Siti Aisyah merupakan hasil dari proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang, yang lama, yang terus menerus. Antara lain dengan menyewa pengacara, yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap di Malaysia, kira-kira 2 tahun yang lalu. “Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya,” tegasnya.

Secara resmi, lanjut Presiden, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarganya. “Saya ucapkan selamat berkumpul untuk Siti Aisyah dengan keluarga besarnya,” ucap Presiden.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Kepala Negara berpesan agar untuk sementara waktu, Siti Aisyah di rumah terlebih dahulu sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupannya kembali.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara PratiknoSementara Siti Aisyah datang ke Istana Merdeka dengan didampingi kedua orang tuanya dan kakaknya.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Sebagaimana diketahui Siti Aisyah telah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia dari dakwaan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Jaksa Penuntut Umum pada Mahkamah Tinggi Selangor, Darul Ehsan, Malaysia, Muhammad Iskandar bin Ahmad, telah menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, dari persidangan yang sudah berlangsung sejak 1 Maret 2017 lalu. (Very)

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas