INDONEWS.ID

  • Selasa, 19/03/2019 09:01 WIB
  • F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5.952 Botol Miras Senilai 5,9 Miliar

  • Oleh :
    • luska
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5.952 Botol Miras Senilai 5,9 Miliar
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5.952 Botol Miras Senilai 5,9 Miliar di Perairan Tembilahan.(Koarmada 1)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan penyelundupan Minumam Keras (Miras) yang dibawa oleh speed boat di Perairan Tembilahan.

Komandan Lanal Dumai Letkol Laut (P) Wahyu Dili menjelaskan kronologis kejadian berawal dari adanya informasi yang diterima dari agen bahwa akan adanya speed boat bermuatan minuman keras illegal akan masuk ke Perairan Tembilahan. Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai melaksanakan patroli dan penyekatan di sekitar Perairan Tembilahan.

Baca juga : Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu dari Malaysia

Saat Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan patroli terbatas, melihat adanya speed boat dengan kecepatan tinggi melintas di wilayah Perairan Tembilahan, dengan sigap Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan proses Penggeledahan dan Pemeriksaan terhadap muatan, dokumen serta abk.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa speed boat tanpa nama, warna abu-abu, mesin Yamaha 250 PK berjumlah 5 buah, muatan Miras sekitar 496 dus, ABK 1 orang, speed boat dan muatan tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Baca juga : Lanal Dumai Tangkap Kapal Muat Kayu Di Perairan Pulau Tiga Selat Panjang

Barang bukti speed boat dan kotak minuman keras sebanyak 496 dus serta 1 (satu) orang ABK, dibawa dan diamankan di Lanal Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dikalkulasi jumlah Miras yang berhasil diamankan adalah berjumlah 5.952 botol dengan perkiraan senilai sekitar 5,9 Miliar. Penyelundupan minuman keras ini melanggar hukum UU Kepabeanan. (Lka)

 

Baca juga : Lanal Dumai Tangkap Kapal Muat Pakaian Bekas, Bawang Ilegal dan Miras di Sungai Siak
Artikel Terkait
Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu dari Malaysia
Lanal Dumai Tangkap Kapal Muat Kayu Di Perairan Pulau Tiga Selat Panjang
Lanal Dumai Tangkap Kapal Muat Pakaian Bekas, Bawang Ilegal dan Miras di Sungai Siak
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas