INDONEWS.ID

  • Rabu, 20/03/2019 19:01 WIB
  • BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Sabu

  • Oleh :
    • luska
BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Sabu
Deputi Pemberantasan BNN Irjen  Pol Arman Depari

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang akan diselundupkan dari Dumai, Riau, ke Medan dan Jakarta.

Melalui rilis tertulisnya kepada wartawan, Rabu (20/3/2019), Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penyelundupan sabu-sabu seberat itu dilakukan oleh enam orang pelaku, salah satunya seorang Ibu Rumah Tangga.

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

Keenam pelaku penyelundupan tersebut merupakan sendikat peredaran Narkoba Malaysia Dumai Medan Aceh Jakarta jaringan Wan.

Para pelaku ditangkap jalan Lintas Sumatera wilayah Dumai.

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Menurutnya, narkoba ini dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diselundupkan ke Aceh melalui Syamsiah, kurir yang berprofesi sebagai IRT tersebut.

penangkapan pelaku dengan sabu-sabu ini berawal saat Syamsiah berangkat dari Medan menuju Dumai bersama tersangka Arman, Adi, Harianto mengendarai mobil merah nopol BK 1385 ZZ pada hari Sabtu Tanggal 16 Maret 2019 Sekitar Pukul 17.30 WIB.

Baca juga : Lagi, Prajurit TNI di Wilayah Perbatasan RI- Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu

Setelah sampai di Dumai Hamidi (ABK) memberikan 9 bungkus paket sabu seberat 9 kg kepada tersangka Arman kemudian sabu tersebut dibawa oleh Syamsiah dengan menumpang kenderaan Becak Bermotor (Betor) menuju kantor jasa travel untuk diselundupkan ke Pekan Baru. Dalam perjalanannya, petugas melakukan penangkapan terhadap Syamsiah yang saat itu masih menunggu kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan dari Syamsiah ditemukan 5 bungkus sabu, lalu dilakukan pengembangan dan didapat di mobil merah BK 1385 ZZ yang digunakan para tersangka, petugas menemukan 4 bungkus sabu lainnya. Sabu tersebut akan di bawah ke Medan sebanyak 5 Kg dan ke Jakarta sebanyak 4 Kg.

Pelaku Arman menjelaskan, dipilihnya Syamsiah yang notabane berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) sebagai kurir serta menggunakan jasa angkutan travel agar tidak dicurigai serta luput dari perhatian pemeriksaan petugas.

Deputi BNN, Arman Depari menjelaskan keenam pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan dibawa ke Kantor BNN guna pengembangan.

Berikut enam orang tersangka tersebut, Arman sebagai pengendali, Harianto sebagai kurir, Hamidi sebagai Anak Buah Kapal (ABK), Kamaruddin sebagai Anak Buah Kapal (ABK), Adi sebagai kurir, dan Syamsiah sebagai kurir.(Lka)

Artikel Terkait
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
Lagi, Prajurit TNI di Wilayah Perbatasan RI- Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu
Artikel Terkini
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru
Ardy Mbalembout Masuk Top 5 Cagub Potensial NTT 2024-2029
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas