INDONEWS.ID

  • Sabtu, 23/03/2019 22:55 WIB
  • Vannesa Angel Harus Jadi Whistleblower, LPSK Perlu Melindungi

  • Oleh :
    • very
Vannesa Angel Harus Jadi Whistleblower, LPSK Perlu Melindungi
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane. (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Artis Vannesa Angel harusnya dijadikan sebagai whistleblower dalam membongkar sindikat prostitusi online di negeri. Untuk itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu melindungi Vannesa agar mau membongkar jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan banyak pihak, mulai dari pengusaha, pejabat, dan oknum aparatur keamanan, termasuk perputaran uang di dalam bisnis haram itu.

“Jika tidak segera dilindungi, Ind Police Watch (IPW) khawatir, Vannesa akan diteror, dikiriminalisasi, dan bukan mustahil ‘dihabisi’, mengingat sekarang saja Vannesa sudah tiga kali dilarikan ke rumah sakit,” ujar Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch di Jakarta, Jumat.

Baca juga : LPSK: Bharada E Dikawal Ketat Selama Rekonstruksi

Karena itu, IPW mendesak LPSK segera melindungi Vannesa. Begitu juga Komisi Nasional Perempuan. Sebab IPW mendapat informasi selama ditahanan Polda Jatim, Vannesa kerap diteror oknum tertentu hingga dia tertekan dan berniat bunuh diri.

IPW menduga Vannesa mengetahui jaringan besar prostitusi online yang melibatkan banyak tokoh, termasuk adanya penyanyi terkenal yang bertarif Rp 300 juta sekali order.

Baca juga : Dinilai Tidak Kooperatif, LPSK Kemungkinan Batal Beri Perlindungan kepada Istri Ferdy Sambo

Semula Polda Jatim sempat mengumumkan dan memaparkan foto foto sejumlah wanita cantik dan artis yang dituding terlibat prostitusi online. Sikap Polda Jatim ini sempat dikecam Kowani ke Mabes Polri hingga Mabes Polri mengeluarkan teguran ke Polda Jatim akibat prilakunya yang mengabaikan asas praduga tak bersalah tsb.

Dan terbukti foto foto wanita yang dipaparkan Polda Jatim itu sebagai artis yang terlibat prostitusi online, tidak ada satu pun yang diusut hingga kini, termasuk penyanyi terkenal yang bertarif Rp 300 juta permalam.

Baca juga : LPSK: Bharada E Tak Mahir Menembak dan Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo

“Apakah Polda Jatim sekadar menebar kabar bohong dan hoax atau hanya untuk mencari sensasi dan pencitraan, ini menjadi tanda tanya. Kenapa Polda Jatim hanya memburu Vannesa dan cenderung melindungi artis yang lain. Apakah karena Vannesa tahu banyak, tentang siapa saja oknum pejabat dan oknum kepolisian yang jadi konsumen dalam prostitusi online ini?,” ujar Neta.

Karena itu, IPW menyesalkan, dalam kasus pemberantasan perdagangan perempuan, terutama prostitusi online, Polda Jatim sebagai aparatur negara lebih cenderung memunculkan sensasi untuk menciptakan pencitraan, ketimbang mengusutnya secara tuntas atau menyelesaikan akar masalah kasus ini.

Bahkan dalam kasus Vannesa, artis ini dikriminalisasi dengan UU ITE Pasal 27 ayat 1, dengan ancam hukuman penjara selama 6 tahun. Sementara sang mucikari yang menyebarkan foto Vannesa tidak dikenakan UU ITE Pasal 27 ayat 1.

“Sejak awal Polda Jatim sudah memperlakukan Vannesa sedemikian rupa, padahal posisinya saat itu baru sebagai saksi, sementara lelaki konsumennya dan puluhan artis lain yang sempat ditunjukkan Polda Jatim fotonya di dalam jumpa pers, kini disembunyikan dengan rapi. Ada apa dengan Polda Jatim,” ujarnya. (Very)

Artikel Terkait
LPSK: Bharada E Dikawal Ketat Selama Rekonstruksi
Dinilai Tidak Kooperatif, LPSK Kemungkinan Batal Beri Perlindungan kepada Istri Ferdy Sambo
LPSK: Bharada E Tak Mahir Menembak dan Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas