INDONEWS.ID

  • Senin, 01/04/2019 22:01 WIB
  • Kembangkan Sistem LAPOR!, Kemen PANRB Gandeng Kerjasama Dengan Korea Dan UNDP

  • Oleh :
    • Ronald
Kembangkan Sistem LAPOR!, Kemen PANRB Gandeng Kerjasama Dengan Korea Dan UNDP
Perjanjian ini ditandatangani oleh Sekretaris KemenPAN RB Dwi Wahyu Atmaji, UNDP Resident Representative Christophe Bahuet, dan Country Dircetor KOICA Hoe Jin Jeong, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan kerjasama dalam pengembangan Sistem Penanganan Pengaduan Nasional Terpadu (SP4N-LAPOR!) dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA), dan United Nations Development Programme (UNDP).

Kesepakatan kerjasama ini diwujudkan dengan penandatanganan Record of Discussion (RoD) sebagai kerangka kerja dan pedoman bagi para pihak untuk menerapkan kemitraan KOICA-UNDP.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Sekretaris KemenPAN RB Dwi Wahyu Atmaji, UNDP Resident Representative Christophe Bahuet, dan Country Dircetor KOICA Hoe Jin Jeong, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (1/4/2019).

“RoD ini akan menyediakan platform kerja sama yang konkret dalam mengembangkan rencana induk dan peta jalan untuk sistem penanganan pengaduan pelayanan publik  nasional yang komprehensif,” ujar Atmaji.

Menurut dia, para pihak akan bekerjasama berdasarkan prinsip timbal balik dan persetujuan bersama  mengembangkan rencana induk dan peta jalan aplikasi SP4N-LAPOR! yang komprehensif.

Adapun bentuk kerjasama lainnya adalah pelatihan bagi pemerintah pusat dan daerah, serta kampanye dan lokakarya publik untuk pemerintah dan masyarakat.

"Kerjasama ini dilakukan dalam waktu empat tahun, hingga Desember 2022," ucapnya.

Atmaji menjelaskan, ruang lingkup dari kerjasama ini meliputi peningkatan kualitas kebijakan mengenai SP4N-LAPOR!, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola kanal pengaduan di Provinsi Bali, Provinsi D.I.Yogyakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sleman, serta Kabupaten Tangerang.

Dengan kerjasama ini, diharapkan kapasitas kelembagaan pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pengaduan pelayanan publik meningkat.

Selain itu, terjadi peningkatan kesadaran pemerintah dan masyarakat terhadap penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! dan partisipasi warga untuk meningkatkan kualitas, khususnya perhatian pada perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan lainnya melalui lokakarya. (rnl)

 

Baca juga : Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Artikel Terkait
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Korsel Komitmen Dukung Indonesia Jadi Negara Besar di Tahun 2045
Menko Airlangga Tekankan Kerja Sama Ekonomi Digital bagi Pengembangan UMKM
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas