INDONEWS.ID

  • Selasa, 02/04/2019 19:30 WIB
  • Tolak Praperadilan Kaharudin Ongko dan Irsanto Ongko, Ampuh Gelar Demo

  • Oleh :
    • luska
Tolak Praperadilan Kaharudin Ongko dan Irsanto Ongko, Ampuh Gelar Demo
Ampuh gelar demo tolak praperadilan Kaharudin Ongko dan Irsanto Ongko.(Indonews.id/Luska)
Jakarta, INDONEWS.ID - Sekitar 350 orang aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) mngggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
 
AMPUH meminta hakim menolak Praperadilan Kaharudin Ongko dan Irsanto Ongko karena kedua taipan ini terbukti mengemplang dan merampok uang triliunan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
 
"Hakim harus tolak praperadilan yang diajukan Kaharudin Ongko dan Irsandi Ongko, mereka adalah koruptor BLBI pengemplang triliunan uang negara yang ini buron ke Singapore," ujar orator Ampuh di depan PN Jaksel, Selasa (2/4/2019).
Dalam aksinya koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), Andi Ullah menyatakan bahwa disinyalir ada indikasi kuat dua pengusaha hitam ini dengan mudah dapat mengajukan Praperadilan karena ada yang" memback up".
 
"Oleh karena itulah Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) akan mengawal kasus ini demi tegaknya hukum dan keadilan," tegasnya.
 
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) juga menuntut Kaharudin Ongko dan Irsanto Ongko tidak boleh mengajukan Prapepradilan karena hal ini sudah jelas dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA No.1/2018) mengingat kedua taipan ini statusnya tersangka sekaligus buron alias DPO. 
 
AMPUH meminta Hakim wajib menolak Praperadilan ini untuk membela yang benar bukan membela yang bayar demi tegaknya hukum dan keadilan. 
 
"Hakim harus sadar bahwa Kaharudin Ongko dan Irsandi Ongko adalah buronon dan sudah jadi tersangka. Mereka semestinya tidak bisa mengajukan praperdilan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No 1 Tahun 2018," tegas Andy. (Lka) 
Artikel Terkait
Pelajaran Bagi Indonesia! Ahli Virologi Beberkan Cara Ampuh Hindari Tsunami Covid-19 Seperti India
Pelibatan Masyarakat Sipil dalam Meningkatkan Moderatisme Islam Ampuh Lawan Radikal Terorisme
Ampuh Urai Kemacetan, Budi Karya Minta Skema Contra Flow dan One Way Diberlakukan
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas