INDONEWS.ID

  • Senin, 22/04/2019 15:15 WIB
  • Satgas Pamtas 643, Terima Senjata Api dari Masyarakat

  • Oleh :
    • luska
Satgas Pamtas 643, Terima Senjata Api dari Masyarakat
Satgas Pamtas 643, Terima Senjata Api Dari Masyarakat. (Pen Kodam Tanjungpura)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komandan SSK IV Pos Sei Daun, Lettu Inf. SP Sitinjak, terima 1 pucuk senjata api rakitan jenis bowmen berikut amunisinya, oleh warga atas nama Mulyono (30) dari Desa Malenggang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.

Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong.

Baca juga : Aksi Koboi Jalanan di Cianjur, Bamsoet: Senjata Api Tidak Boleh Sembarang Digunakan

Dansatgas Pamtas Yonif M 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, berdasarkan laporan dari Dan SSK IV, Lettu Inf SP. Sitinjak, senjata rakitan tersebut diserahkan secara suka rela dari saudara Mulyono (30) yang tinggal di Desa Malenggang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.

Saudara Mulyono menyerahkan senjata tersebut dengan kesadaran sendiri, setelah sebelumnya menerima sosialisasi dari Dan SSK IV, Lettu Inf SP Sitinjak, pada saat melakukan anjangsana," jelas Dansatgas Pamtas Yonif M 643/Wns.

Baca juga : Jual Amunisi dan Senpi ke KKB, TNI Mimika Dipecat dan Dipenjara Seumur Hidup

Kronologis penyerahan senjata api jenis bowmen tersebut bermula ketika adanya kegiatan teritorial yang dilakukan melalui mendatangi ke rumah warga oleh Lettu Inf SP Sitinjak beserta anggota melaksanakan anjangsana ke rumah warga, dalam pelaksanaan tersebut, singgah di rumah warga atas nama Mulyono yang tinggal di Desa Malenggang dengan sambutan hangat serta dipersilahkan masuk," ucapnya.

Selanjutnya, saat membuka perbincangan dengan menjelaskan kepada saudara Mulyono tentang bahaya menyimpan dan memiliki senjata api rakitan, supaya diserahkan secara sukarela karena tidak ada manfaat yang sangat berarti, yang ada dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri. Disela perbincangan berlangsung saudara Mulyono mengatakan, masih memiliki senjata rakitan tersebut untuk berburu. Kemudian saudara Mulyono mengambil senjata rakitan jenis bowmen yang disimpannya dan menyerahkan kepada Dan SSK IV atas keinginan sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain.

Baca juga : Penembakan LP Cipinang, Polisi: Bukan Senjata Api

Untuk saat ini, 1 pucuk senjata rakitan laras panjang jenis bowmen berikut amunisinya tersebut telah diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif M 643/Wns.

Ditambahkan lagi, Dansatgas Yonif M 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk menyerahkan kepada aparat keamanan. Apabila menyerahkan secara sukarela, kami jamin tidak akan dikenai sanksi," tutup Dansatgas Yonif M 643/Wns. (Lka)

Artikel Terkait
Aksi Koboi Jalanan di Cianjur, Bamsoet: Senjata Api Tidak Boleh Sembarang Digunakan
Jual Amunisi dan Senpi ke KKB, TNI Mimika Dipecat dan Dipenjara Seumur Hidup
Penembakan LP Cipinang, Polisi: Bukan Senjata Api
Artikel Terkini
Tingkatkan Penjualan dengan Chatbot WhatsApp CRM dari Kommo: Bisnis Monoton? Perbaiki dan Berikan Inovasi Baru Melalui Komunikasi!
DR Rizal Sukma Terpilih menjadi Anggota Board of Advisers International IDEA
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas