INDONEWS.ID

  • Selasa, 23/04/2019 04:05 WIB
  • Imbauan Tidak Didengarkan, Pemerintah Bakal Panggil Maskapai Penerbangan

  • Oleh :
    • Ronald
Imbauan Tidak Didengarkan, Pemerintah Bakal Panggil Maskapai Penerbangan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya belum akan memberikan sanksi kepada maskapai. Ia menjelaskan sanksi tak dijatuhkan karena pemerintah selaku regulator memang hanya bisa memberi aturan tarif batas atas dan bawah sesuai dengan aturan hukum resmi.

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah telah memberikam imbauan kepada maskapai penerbangan agar mereka menurunkan harga tiket pesawat. Tetapi, hingga sampai saat ini maskapai belum juga mau menurunkan harga tiket pesawat mereka.

Meski begitu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya belum akan memberikan sanksi kepada maskapai. Ia menjelaskan sanksi tak dijatuhkan karena pemerintah selaku regulator memang hanya bisa memberi aturan tarif batas atas dan bawah sesuai dengan aturan hukum resmi.

Aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Saya sebenarnya tidak mau lah bicara sanksi, lembaga yang besar kalau andalkan sanksi itu tidak baik. Mekanisme kedewasaannya yang ingin kami lakukan," ujar Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/4/2019).

Selain itu, sampai saat ini sikap dari maskapai yang tetap mempertahankan tarif tiket mereka juga belum bertentangan dengan aturan yang berlaku. Pasalnya, walau harga tiket pesawat sekarang ini mahal, semuanya masih sesuai dengan tarif batas atas dan bawah yang sudah ditetapkan pemerintah.

Budi mengatakan pihaknya mencoba untuk memahami alasan maskapai yang sampai saat ini belum mau menurunkan harga tiket pesawat. Salah satu pemahaman diberikan terkait persoalan perhitungan bisnis secara korporasi.

"Tapi ternyata ada tekanan internal mereka untuk mendapatkan suatu hasil yang lebih maksimal, itu lebih kuat dari himbauan itu," katanya.

Kendati memahami, Budi mengatakan ia tak akan menyerah. Ia akan berupaya agar maskapai bisa tetap menurunkan harga tiket pesawat mereka.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan memanggil maskapai dan mendiskusikan masalah tarif dengan mereka. Pemanggilan juga dilakukan untuk mematangkan persiapan lebaran dan ramadhan.

"Saya panggil semua, kalau tidak besok mungkin Kamis," katanya.

Diharapkan, pemanggilan ini bisa menemukan jalan keluar bagi tari tiket pesawat domestik yang ideal bagi masyarakat. Namun sejauh ini ia berharap tarif tiket pesawat bisa turun sekitar 15 persen dari harga saat ini. (rnl)





 

Baca juga : Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Perencanaan Kemenhub
Artikel Terkait
Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Perencanaan Kemenhub
Menhub : Penerbangan Domestik Cukup Rapid Test, Untuk Luar Negeri Harus PCR
Kebijakan Gugus Tugas feat Kemenhub, Nasib Maskapai Penerbangan Kian Tak Menentu
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas