Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada Kamis, (2/5/2019). Bos Pertamina itu diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 5 setengah jam.
Selama pemeriksaan, Nicke mengaku ditanya hal yang sama dengan yang ditanyakan penyidik sebelumnya dalam proses pemeriksaan.
"Tadi saya ditanya kurang lebih sama dengan yang ditanyakan sebelumnya, sebagai mantan direktur di PLN itu saja," kata Nicke saat ditanyai awak media saat usai menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan Nicke Widyawati oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir, dalam perkara suap kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan proyek PLTU Riau 1.
Tidak hanya Nicke, KPK juga memanggil anak Setya Novanto tersangka dalam kasus mega proyek E-KTP, yaitu Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri Rheza Herwindo.
Sekedar informasi, pemanggilan Nicke Kamis kemarin merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya dirinya pernah dipanggil pada Senin (29/3/2019) lalu. Namun waktu itu yang bersangkutan berhalangan hadir dikarenakan sakit.
Nicke sebelumnya juga pernah diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 pada Senin (17/9/2018), untuk menjadi saksi tersangka lainnya dalam kasus ini. (rnl)