INDONEWS.ID

  • Minggu, 09/06/2019 12:31 WIB
  • Luncurkan Awan Panas, Gunung Merapi Status Waspada

  • Oleh :
    • Ronald
Luncurkan Awan Panas, Gunung Merapi Status Waspada
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida melalui keterangan resminya menyebutkan dari pengamatan CCTV awan panas guguran terpantau keluar dari Gunung Merapi pada pukul 03:31 WIB selama 109 detik dengan amplitudo 60 mm.

Jakarta, INDONEWS.ID - Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan satu kali awan panas guguran ke arah hulu Kali Gendol dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter pada Minggu (9/6/2019).

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida melalui keterangan resminya menyebutkan dari pengamatan CCTV awan panas guguran terpantau keluar dari Gunung Merapi pada pukul 03:31 WIB selama 109 detik dengan amplitudo 60 mm.

"Selain awan panas guguran, pada periode pengamatan Minggu (9/6) mulai pukul 00:00 sampai 06:00 WIB, BPPTKGjuga mencatat 12 kali guguran lava pijar keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur 400-1.000 meter ke arah hulu Kali Gendol," ujarnya.

Tidak hanya itu, BPPTKG juga merekam satu kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 60 mm selama 198.16 detik, 32 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-42 mm selama 20.8-105.34 detik, dua kali gempa hembusan dengan amplitudo 9-15 mm selama 14.96-61.28 detik, dua kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 37-47 mm selama 16.14-16.44 detik, dan tiga gempa fase banyak dengan amplitudo 2-15 mm berdurasi 7.52-12.72 detik.

"Pada periode itu, asap kawah tidak teramati. Cuaca di gunung cerah dan berawan dengan angin bertiup lemah ke arah timur dan tenggara. Suhu udara 14.5-19.5 derajat Celcius, kelembaban udara 65-92 persen, dan tekanan udara 628.7-709.2 mmHg," jelasnya.

Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau waspada.

Selain itu juga, untuk sementara BPPTKG tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

"BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi," tandasnya. (rnl)

Baca juga : Kepala LKPP Gandeng BLUD se-Jawa Tengah, Perkuat Ekonomi Lokal dan Nasional
Artikel Terkait
Kepala LKPP Gandeng BLUD se-Jawa Tengah, Perkuat Ekonomi Lokal dan Nasional
Sukses Bangun Daerah Masing-masing, GARIS: Ganjar dan Ridwan Kamil Diharapkan Terus Membangun Indonesia
PENGUMUMAN: Idham Cholid, Terpidana Korupsi Maju Caleg Partai Hanura Dapil Jawa Tengah VI
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas