INDONEWS.ID

  • Kamis, 13/06/2019 09:35 WIB
  • Tidak Mendelegitimasi Pemerintah, Dalang Kerusuhan Mei Harus Diungkap

  • Oleh :
    • very
Tidak Mendelegitimasi Pemerintah, Dalang Kerusuhan Mei Harus Diungkap
Pengamat politik dari President University, Muhammad AS Hikam. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Kepolisian diminta mengungkap dalang kerusuhan Mei 2019 secara tuntas dan terang benderang. Jika tidak maka kasus tersebut akan digunakan oleh kelompok anti demokrasi untuk merecoki demokrasi yang berjalan dan melakukan delegitimasi pada pemerintahan yang sah.

Himbauan itu disampaikan oleh pengamat politik dari President University, Muhammad AS Hikam, dalam dialog di Jakata, pada Rabu malam (12/6).

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

“Jika kasus-kasus kerusuhan Mei itu tidak dituntaskan, maka pihak-pihak yang anti demokrasi akan menumpang kepada kasus-kasus seperti ini untuk melakukan delegitimasi terhadap pemerintah yang sah dan terus akan merusak demokrasi,” ujarnya.

Menurut Hikam, kasus kerusuhan Mei 2019 merupakan kemunduran kehidupan berdemokrasi di negara ini. Semua perbedaan pendapat bukannya diselesaikan dengan dialog, tetapi malah dilakukan dengan ancaman untuk menghabisi pihak lain.

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

“Saya kira, demokrasi kita mengalami setback yang serius, karena belum pernah ada ancaman pembunuhan yang begitu serius dan menarget tokoh-tokoh yang menduduki posisi strategis seperti empat orang pejabat negara tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui, kepolisian sejauh ini telah mengungkap aktor di balik rencana pembunuhan terhadap para tokoh nasional, lengkap dengan penyandang dananya. Bahkan, ada di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem

Namun, mantan Menteri Negara Ristek era Presiden Gus Dur ini mengatakan bahwa sejauh ini kepolisian belum sampai mengungkap dalang dari rencana penembakan dan kerusahan Mei 2019 tersebut.

“Aparat hukum dalam hal ini Polri, sudah melakukan upaya membuka siapa yang dianggap bertanggung jawab dalam kerusuhan Mei, meskipun belum sampai pada dalang yang paling utama,” ujarnya.

Menurut Hikam, Pemerintahan Presiden Joko Widodo berkewajiban menuntaskan kasus tersebut agar kasus di negara ini tidak terus bertambah dan menumpuk.

“Presiden Jokowi harus menuntaskan masalah ini agar tidak menjadi tambahan kasus-kasus yang menumpuk sebelumnya, mulai dari soal kejahatan kemanusiaan era Orba sampai sekarang,” ujarnya.

Selain itu, ditambahkan Hikam, pengungkapan kasus ini sudah menjadi tuntutan rakyat agar dibuka seterang-terangnya.

“Masyarakat Indonesia berhak tahu bagaimana ujung dari proses pengungkapan kasus ini agar mereka juga mendapat ketenangan,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Pj Bupati Maybrat Temukan Fakta Mengejutkan Saat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Utara
Pj Bupati Maybrat Sidak SMK Negeri Ayamaru, Minta Pengelola Terapkan SOP Soal Pengunaan Fasilitas Laboratorium
Perjalanan Epik Menuju Rumah: Pengalaman Seru dari Ranca Buaya hingga Cibubur
Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas