INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/06/2019 16:01 WIB
  • FAPP Apresiasi Hakim MK Soal Pemeriksaan Saksi Secara Selektif

  • Oleh :
    • very
FAPP Apresiasi Hakim MK Soal Pemeriksaan Saksi Secara Selektif
Juru bicara Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) Petrus Salestinus. (Foto: Trbunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Juru bicara Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) Petrus Salestinus, memberi apresiasi terhadap ketegasan hakim Mahkamah Konstitusi dalam pemeriksaan saksi sengketa pilpres di MK. Diketahui, pemeriksaan saksi dilakukan oleh hakim MK secara selektif. Hal ini disampaikan oleh Petrus melihat perkembangan sidang yang sedang berlangsung hingga saat ini.

Menurut Petrus, apa yang dilakukan oleh hakim terkait pemeriksaan saksi tersebut merupakan bentuk terobosan baru. Dalam pengajuan saksi, pihak 02, menyerahkannya secara gelondongan. Namun, hakim MK berani untuk memerisa satu-satu saksi yang dihadirkan tersebut.

Baca juga : Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024

"FAPP, sangat mengapresiasi sikap Majelis Hakim MK terutama keberanian untuk mengubah sistem pemeriksaan saksi ‘seorang demi seorang’ yang pada periode sebelumnya semua saksi yang diajukan oleh Para Pihak, diperiksa semuanya secara serentak atau gelondongan," kata Petrus di Jakarta, Kamis,(20/06).

Petrus juga melihat bahwa hakim MK sangat hati-hati dalam memandu jalannya persidangan perkara PHPU pilpres kali ini. Hal ini terlihat dari sikap hakim MK yang tidak mau terjebak dengan permainan yang sedang dilakukan tim hukum pihak 02.

Baca juga : PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional

Dengan adanya pemeriksaan saksi secara perorangan, hakim MK berpeluang hanya mendengarkan saksi yang dinilai berkualitas. Selain itu, hakim MK juga menghindari adanya keterangan-keterangan saksi yang dianggap tidak relevan dengan perkara yang sedang disidangkan.

"Ini pertanda bahwa Majelis Hakim MK sangat hati-hati dan tidak mau terjebak dalam skenario Tim Hukum Paslon Nomor Urut 02, yang membangun konstruksi ‘Hukum Progresif’ untuk menggiring Majelis Hakim  dalam jebakan melanggar asas legalitas terutama larangan bertindak melampaui wewenang, mencampur- adukan wewenang, dan bertindak sewenang-wenang," jelas Petrus.

Baca juga : PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI

Lebih lanjut ia menjelaskan, skenario kubu 02 menggunakan berita hoax kembali terulang saat persidangan di MK. Hal ini terlihat dari beberapa alat yang coba dihadirkan oleh pihak pemohon dengan menggunakan berita bohong. Pihak 02 juga sengaja memvonis bahwa telah terjadi kecurangan secara terstrukur, sistematis dan masif selama pilpres.

"Ini memberi pesan kuat bahwa semangat tagar #2019 Ganti Presiden# dan ancaman ‘Berita Hoax’ masih berperan secara terselebung dibalik PHPU ini," ungkapnya.

Forum Advokat Pengawal Pancasila(FAPP) merupakan pihak yang berkepentingan secara tidak langsung dalam perkara PHPU kali ini. FAPP berkepentingan untuk menjaga masif penyebaran hoax yang dinilai berbahaya dalam kehidupan masyarakat. Pihak FAPP berharap bahwa hakim MK menolak tegas penggunaan alat bukti berupa berita hoax dalam perkara PHPU Pilpres 2019. (Marsi)

Artikel Terkait
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Artikel Terkini
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas