INDONEWS.ID

  • Senin, 24/06/2019 20:05 WIB
  • Mendagri Segera Evaluasi Perpanjangan Izin Ormas FPI

  • Oleh :
    • indonews
Mendagri Segera Evaluasi Perpanjangan Izin Ormas FPI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta semua kepala daerah mempelajari aturan KPU dan Bawaslu selama Pemilu Serentak 2019.

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri tengah mengevaluasi perjanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Proses evaluasi ini akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Menurut Tjahjo, pemerintah sangat berkepentingan untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa ormas yang ada. Hal ini dilakukan untuk menguji apakah izin baru akan diberikan atau tidak kepada ormas terkait.

Baca juga : Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau

"Infonya sudah diajukan lewat Dirjen Polpum. Sekarang sedang diurus oleh Dirjen Polpum. Sedang dievaluasi dulu," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (24/06).

Ia juga menambahkan, Kementerian Dalam Negeri telah membentuk tim internal untuk mengevalusasi izin ormas. Tim ini nantinya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh ormas yang ada.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global

Kemendagri tidak hanya melakukan evaluasi terhadap satu ormas. Hal ini penting karena tidak hanya satu ormas saja yang berkepentingan untuk memperpanjang izinnya.

"Tidak hanya FPI. Tapi semua ormas yang memerlukan SKT (Surat Keterangan Terdaftar), karena ada ormas yang mendaftarkan diri di Kemenkum HAM ada, ada yang mendaftarkannya cukup di akta notaris juga ada, ada juga yang mengajukan SKT ke Kemendagri," jelasnya.

Baca juga : Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Lebih lanjut ia menjelaskan, ormas yang hendak memperpanjang izinnya akan dintinjau ulang oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal penting yang ingin ditegaskan di sini yakni komitmen ormas terhadap Pancasila dan NKRI.

Kesetian terhadap NKRI dan Pancasila, jelas Tjahjo, merupakan hal yang sangat penting bagi semua ormas. Dari komitmen ini, pemerintah akan mengetahui bahwa ormas yang bersangkutan tidak akan membuat gerakan yang bertentangan dengan Pancasila dan prinsip NKRI.

"Setidaknya yang lewat SKT (Surat Keterangan Terdaftar) itu setiap pengajuan kembali akan kita nilai, kita telaah, kita pelajari dulu AD/ART yang terbaru bagaimana, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila, itu yang dilihat," tegasnya.

Terkait perjanjangan izin ormas, pihaknya berjanji untuk meneliti secara benar keberadaan setiap ormas selama beberapa tahun terakhir. Bahwa keputusan memperpanjang atau mencabut izin ormas, pasti menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Namun, ia menegaskan, Kemendagri akan mengambil keputusan sesuai dengan hasil evaluasi yang ada. Keputusan memperpanjang izin sebuah ormas diambil dengan dasar pertimbangan kepentingan masyarakat pada umumnya.

"Maka ormas yang baik, ormas yang tidak menimbulkan pro kontra, ada kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa," pungkasnya. (Marsi)

Artikel Terkait
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Artikel Terkini
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Petugas PSR
Pj Bupati Maybrat hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas