INDONEWS.ID

  • Jum'at, 28/06/2019 18:07 WIB
  • Ganggu Tidur Wagub Sul-Sel, Acara Musik di Makassar Terpaksa Dihentikan

  • Oleh :
    • Mancik
Ganggu Tidur Wagub Sul-Sel, Acara Musik di Makassar Terpaksa Dihentikan
Pihak Keamanan Mendatangi Panitia Makassar Millennial Sound untuk Hentikan Kegiatan

Jakarta, INDONEWS.ID - Penanggungjawab Makassar Millennial Sound Rijal Jamal mengatakan, acaranya terpaksa dihentikan karena dinilai mengganggu tidur siang dari Wakil Gubernur Sulawesi Selatan  Andi Sudirman Sulaiman. Staf wakil gubernur dan Sat Pol PP mendatangi langsung untuk menghentikan acara yang sedang berlangsung.

Menurut Rijal, acara tersebut diselenggarakan untuk mendorong kreativitas anak-anak muda dalam berwirausaha. Isi kegiatan ini pun berhubungan langsung dengan wirausaha yakni coaching clinic musik dan diskusi entrepreneur dengan kelompok milenial.

"Acara kami dihentikan karena mengganggu Wakil Gubernur tidur siang," kata Rijal kepada sebagaimana dilansir Detik.com, Jakarta, Juma`at,(28/06)

Ia pun menjelaskan, pihaknya belum sama sekali memulai acara inti kegiatan yang telah direncanakan bersama panitia kegaiatan. Pihaknya masih melakukan pengecekan beberapa peralatan musik untuk mendukung kegaiatan berlangsung.

Namun, pihak Sat Pol PP langsung mendatangi dirinya selaku penanggungjawab kegiatan. Rijal dan juga pemilik cafe langsung diminta oleh pihak Pol PP untuk tidak lagi menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan musik.

Padahal menurut Rijal, kegiatan tersebut sangat membantu anak-anak muda milenial. Kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kreativitas anak muda yang ingin mengembangkan bakat dan kemampuannya.

"Padahal kita ini kan anak muda yang bekerja di industri kreatif musik dan digital. Saya mau sampaikan ini ada nilai ekonomi kreatifnya, ini industri kreatif," jelasnya.

Untuk diketahui, Cafe Red Corner sebagai tempat berlangsungnya kegiatan berada satu jalur dengan rumah jabatan Wagub Sul-Sel. Adapun jaraknya hanya sekitar 10 meter.

Sementara itu, pihak wakil gubernur melalui stafnya Fatahillah menjelaskan, acara tersebut berlangsung tanpa ada izin resmi. Karena itu, pihaknya terpaksa menghentikannya.

"Tidak memiliki izin. Sudah ada kesepakatan dengan pemilik kepada Polsek dan Kelurahan bahwa mereka tidak mengganggu lagi warga sekitar," jelasnya.

Selain itu, acara tersebut sangat mengganggu kegaiatan yang sedang berlangsung di rumah jabatan Wagub. Karena itu, pihaknya meminta kepada penyelenggara kegiatan untuk memahami alasan penghentian dari pihak rujab wagub.

"Kegiatan rujab wagub terganggu. Banyak laporan warga, termasuk anak-anak kecil. Pak wagub juga masih punya anak kecil (bayi)," pungkasnya.*(Marsi Edon)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Tiga Penyuluh Agama Islam Tanahdatar Mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat Nasional
Bertemu Menpan-RB, Pj Gubernur Sumut Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Perluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah & Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Laksanakan High Level Meeting (HLM) TP2DD se-Jawa Timur
Wakil Kanselir Jerman: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas