INDONEWS.ID

  • Senin, 01/07/2019 16:30 WIB
  • ICMI Kalbar Harap Putusan MK Tak Berdampak Bagi Toleransi di Daerah

  • Oleh :
    • very
ICMI Kalbar Harap Putusan MK Tak Berdampak Bagi Toleransi di Daerah
Ketua Majelis Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (MPW ICMI Kalbar) Prof Thamrin Usman, di Pontianak, Kalbar, Senin (1/7/2019). (Foto: ist)

Pontianak, INDONEWS.ID -- Pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum 2019 pada 27 Juni dan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan tidak menimbulkan kekacauan di Indonesia.

Hal itu dikemukakan Ketua Majelis Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (MPW ICMI Kalbar) Prof Thamrin Usman, di Pontianak, Kalbar, Senin (1/7/2019).

Baca juga : Pemred Indonews.id, Asri Hadi Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Marsianus Edon Sebagai Anggota KPU Kabupaten Manggarai

Menurut Thamrin, berbagai dampak yang muncul bila terjadi kekacauan akibat putusan sengketa Pilpres 2019. Termasuk dirasakan ke masyarakat daerah.

Bukan hanya dari aspek kerugian ekonomi, politik, hukum saja, tapi ada efek domino negatif ke tingkat daerah seperti pudarnya toleransi yang kuat di daerah, tak ada lagi menjaga tradisi adat dan rekatnya silaturahmi.

Baca juga : Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Lepas Patroli Bersama Usai Apel Siaga di Makodim 1311/Morowali

"Rata-rata kan masyarakat di daerah itu masih dikenal kental dengan adat atau tradisi leluhunya. Masih menjaga budaya asli daerahnya. Nah jika kacau akibat putusan perselisihan Pilpres 2019? Itu semua lenyap, daerah lupa budayanya," ucap Thamrin.

Thamrin menuturkan, amat mungkin akhirnya masyarakat di daerah saling bersikap curiga satu dengan lainnya. Padahal, selama ini silaturahmi masyarakat di daerah dianggap amat kuat.

Baca juga : Lantik PPK Pemilu 2024, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Beri Penegasan Soal Kerja Kepemiluan

Thamrin mengimbau, semua pihak yang berselisih pada Pilpres 2019 dapat menerima putusan Majelis Hakim MK dengan legowo.

Setelah putusan Majelis Hakim MK, dan penetapan calon terpilih oleh KPU diharapan semua pihak wajib kembali menyandarkan prinsip menjaga nama baik Indonesia dan menjaga kekayaan nilai daerah di kancah bangsa-bangsa Internasional. (Very)

Artikel Terkait
Pemred Indonews.id, Asri Hadi Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Marsianus Edon Sebagai Anggota KPU Kabupaten Manggarai
Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Lepas Patroli Bersama Usai Apel Siaga di Makodim 1311/Morowali
Lantik PPK Pemilu 2024, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Beri Penegasan Soal Kerja Kepemiluan
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas