INDONEWS.ID

  • Kamis, 04/07/2019 08:59 WIB
  • Gubernur Khofifah Tepis Pernyataan Menag Dalam Persidangan Tipikor Kasus Jual Beli Jabatan

  • Oleh :
    • Ronald
Gubernur Khofifah Tepis Pernyataan Menag Dalam Persidangan Tipikor Kasus Jual Beli Jabatan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan jual beli jabatan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7/2019). Dalam sidang kali ini menghadirkan 10 orang saksi, salah satnya adalah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Dalam kesaksiannya Khofifah merasa tidak pernah merekomendasikan terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur-Haris Hasanudin lewat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (P3), Romahurmuziy untuk menjadi calon Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur. 

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Basir pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

“Saya ingin ketegasan Saudara, apakah betul saudara merekomendasikan Pak Haris ke Romy agar Pak Haris menjadi Kepala Kantor Kemenag Jawa Timur? Dan bisa bersinergi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur?” tanya Jaksa Basir.

“Tidak,” ucap Khofifah dengan singkat.

Mendengar jawaban Khofifah, Jaksa Basir kembali melemparkan pertanyaan, apakah Khofifah pernah berkomunikasi dengan Romy via aplikasi obrolan.

"Saya berkomunikasi dengan Romy hanya menggunakan Whatsapp, karena pada waktu itu saya diminta untuk hadir dalam sebuah kampanye di Jawa Timur," paparnya.

Hal itu disampaikannya sekaligus untuk menepis pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di persidangan sebelumnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Romi yang juga anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka jual beli jabatan di Kemenag. Romi dijerat bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (rnl)

Baca juga : Kemenag Minta Masyarakat Jangan Membabi Buta Boikot Semua Produk Terafiliasi Israel



Baca juga : Menteri PANRB Apresiasi Kemenag Satukan Ribuan Aplikasi
Artikel Terkait
Kemenag Minta Masyarakat Jangan Membabi Buta Boikot Semua Produk Terafiliasi Israel
Menteri PANRB Apresiasi Kemenag Satukan Ribuan Aplikasi
Gubernur Khofifah Siapkan Penjemputan Warga Jatim di Jakarta yang Dievakuasi dari Sudan
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas