INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/07/2019 12:50 WIB
  • Garda Indonesia Minta Pemerintah Masukan Ojek Online Di Prolegnas 2020

  • Oleh :
    • Ronald
Garda Indonesia Minta Pemerintah Masukan Ojek Online Di Prolegnas 2020
ilustrasi demo ojek online di Jakarta (istimewa)

Jakarta, indonews.id - Gabungan Pengemudi Roda Dua (Garda) Indonesia meminta pemerintah mulai memasukkan revisi Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada 2020.

"Kami inginkan pada periode pemerintah dan legistatif DPR RI yang baru nanti, regulasi bagi roda dua menjadi angkutan umum sudah mulai dapat masuk dalam agenda Prolegnas RUU perubahan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Presidium Gabungan Pengemudi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicakson dalam siaran pers, Selasa (9/7/2019).

Baca juga : Garda Oto Ajak Komunitas Mobil Sosialisasi Mudik dengan Eco Driving di Rumah Sarwono

Igun meminta agar pemerintah tetap memperhatikan kelangsungan pembentukan regulasi bagi roda dua supaya bisa menjadi bagian dari angkutan umum menjelang periode pemerintahan dan DPR yang baru.

Menurutnya, ojek online sebagai moda yang transportasi yang efisien dan fleksibel belum memiliki payung hukum yang kuat saat ini. Baru Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjangkau dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No.12/2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (KP) No.348/2019. 

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

"Apabila tahun 2019-2020 ini perubahan atas UU No.22/2009 dapat mulai dibahas dalam Prolegnas DPR RI maka Garda siap untuk mendukung," tambahnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyatakan akan mengajukan diri melalui Kementerian Perhubungan supaya dapat dilibatkan dalam pembahasan dan kajian akademik mengenai revisi UU tersebut. (rnl)

Baca juga : Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Artikel Terkait
Garda Oto Ajak Komunitas Mobil Sosialisasi Mudik dengan Eco Driving di Rumah Sarwono
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Artikel Terkini
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pj Bupati Maybrat Dukung Penuh Proses Studi Masterplan Kementerian PUPR untuk Revitalisasi Danau Ayamaru
Siddharta The Musical Hadir Kembali di Jakarta, Nantikan Keseruannya
Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas