INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/07/2019 16:12 WIB
  • Tebus 15 M, TKI Asal Majalengka Bebas dari Hukuman Mati di Saudi

  • Oleh :
    • Mancik
Tebus 15 M, TKI Asal Majalengka Bebas dari Hukuman Mati di Saudi
Dubes RI Maftuh Abegebriel bersama keluarga Ety di Majalengka.(Foto: Detik.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menerangkan, TKI asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar dinyatakan bebas dari tuntutan hukuman mati dari Pemerintah Saudi. Putusan bebas tersebut didapatkan setelah membayar denda sebesar 4.000.000 riyal Saudi atau setara dengan Rp 15,2 M.

Sumber dana yang digunakan sebagai uang tebusan tersebut berasal dari penggalangan yang dilakukan oleh KBRI Riyadh. Besaran uang tebusan yang akan diserahkan sesuai dengan jumlah yang diminta oleh ahli waris majikan.

Baca juga : Gara-gara Corona, Saudi Hentikan Visa Umroh untuk WNI

"Penggalangan dana diyat untuk menyelamatkan WNI terancam hukuman mati asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar, telah berhasil mencapai jumlah yang diminta ahli waris, yaitu sejumlah SR 4.000.000 (empat juta riyal Saudi) atau setara dengan Rp 15.200.000.000 (lima belas miliar dua ratus juta)," kata Agus dalam keterangan persnya. Jakarta, Kamis,(11/07/2019)

Ia menambahkan,apa yang dilakukan oleh KBRI merupakan bentuk pelayanan kepada WNI yang berada di Arab Saudi. Dana yang terkumpul merupakan hasil sumbangan dari dermawan yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Ety sebenarnya dituntut hukuman mati oleh keluarga majikan karena dituduh sebagai penyebab kematian sang majikan. Namun, KBRI berusaha melakukan loby dan keluarga majikan bersedia memaafkan Ety.

Baca juga : Rizieq Klaim Dicekal BIN, Dubes RI: Saya Tidak Pernah Ngirim Staf Temui MRS

"Setelah negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat sebesar SR. 4.000.000," jelas Agus.

Untuk diketahui, dari seluruh jumlah uang tebusan Ety, Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban merupakan sumbangan dari Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

Baca juga : Blak Blakan Soal Rizieq, Dubes RI: Kalo Mau Pulang Lakukan Tiga Hal Ini

"Dana 12,5 M tersebut dihimpun oleh LAZISNU selama 7 bulan dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi, dan komunitas filantropi," jelas Agus.

Agus pun menyampaikan terima kasih kepada LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq Sadaqah Nahdlatul Ulama). Dengan sumbangan tersebut, TKI bernama Ety asal Majalengka bisa beba dari hukuman mati di Arab Saudi.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantu menyelesaikan masalah ini. Dengan ada bantuan ini, Ety kembali menghirup udara segar dan bisa berkumpul lagi bersama keluarga.

"Ungkapan apresiasi juga disampaikan kepada para dermawan di Indonesia yang menyumbang sehingga mencapai Rp 15,2 miliar," tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Gara-gara Corona, Saudi Hentikan Visa Umroh untuk WNI
Rizieq Klaim Dicekal BIN, Dubes RI: Saya Tidak Pernah Ngirim Staf Temui MRS
Blak Blakan Soal Rizieq, Dubes RI: Kalo Mau Pulang Lakukan Tiga Hal Ini
Artikel Terkini
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas