INDONEWS.ID

  • Sabtu, 13/07/2019 13:02 WIB
  • Masuk Zona Merah, Mendagri Beri Arahan Khusus Buat Plt Gubernur Riau

  • Oleh :
    • Ronald
Masuk Zona Merah, Mendagri Beri Arahan Khusus Buat Plt Gubernur Riau
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan penyerahan surat pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau dilaksanakan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Gedung A lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.30 WIB.

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, Sabtu (13/7/2019).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan penyerahan dilaksanakan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Gedung A lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.30 WIB.

"Hari ini Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri. Mendagri juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri," ujarnya.

Disampaikan Bahtiar, kegiatan penyerahan SK Plt gubernur ini merupakan kebijakan responsif oleh Mendagri yang selalu siap dan cepat memberi solusi dan kepastian hukum.

"Ini sebagai contoh keteladanan Mendagri yang selalu sigap mengambil keputusan dan sangat cepat memberi solusi dan kepastian hukum. Meski hari ini libur, beliau tetap bekerja demi kepentingan negara dan daerah," ujarnya.

Melihat Kepri merupakan zona merah yang mendapatkan perhatian dari Inspektorat khusus Kemendagri dan Korsugah KPK, maka Mendagri kemudian memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Riau.

"Mendagri akan beri pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri supaya tahu, paham, dan sadar betul bahwa kedudukan gubernur selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," sambungnya.

Ditegaskan Bahtiar, jabatan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi diharapkan mampu menjadi teladan bagi bupati maupun wali kota di daerahnya.

"Gubernur adalah pemimpin tertinggi di wilayah provinsi, bukan sekedar pejabat biasa. Maka, keteladanan sangatlah penting," tegas Bahtiar. (rnl)



 

Baca juga : BSKDN Kemendagri Maksimalkan Kualitas Program Kerja Tahun Anggaran 2024
Artikel Terkait
BSKDN Kemendagri Maksimalkan Kualitas Program Kerja Tahun Anggaran 2024
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Artikel Terkini
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Pj Bupati Maybrat Lakukan Kunjungan ke SMPN 2 Aifat
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas