Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menghubungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk meminta izin mengganti Sekda Jabar.
Mendagri pun menyetujui penonaktifan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin proyek hunian Meikarta yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semalam Gubernur Jabar minta izin untuk mem-PLH-kan (mengangkat pelaksana harian) Sekda,” kata Tjahjo di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Mendagri mengatakan, pengisian jabatan sekda oleh pelaksanaan harian (Plh) untuk memastikan agar kegiatan membantu tugas gubernur tidak terganggu.
“Memberi kesempatan Sekda Iwa untuk konsentrasi terhadap masalah penyidikan yang ada. Sampai kepada keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) yang ada nanti di KPK,” ungkapnya.
Mendagri mengizinkan Ridwan Kamil mencopot Iwa dari jabatannya. Dia ingin tugas pemda Jabar tidak terganggu karena Iwa harus fokus menjalani proses hukum di KPK.
“Saya mengizinkan silakan itu kewenangan Pak Gubernur untuk menunjuk PLH-nya siapa. Stafnya yang di eselon II yang ada agar tidak mengganggu kegiatan sehari-hari di pemda,” ujarnya.
Sementara untuk pemberhentian tetap, kata Tjahjo, menunggu keputusan hukum tetap daeri pengadilan.
”Ya menunggu inkracht. Sama dengan kepala daerah. Kita ikuti saja,” tuturnya. (rnl)