INDONEWS.ID

  • Kamis, 01/08/2019 10:55 WIB
  • Defisit 28 Triliun, Humas BPJS Kesehatan : Iuran Jadi Pangkal Masalah

  • Oleh :
    • Ronald
Defisit 28 Triliun, Humas BPJS Kesehatan : Iuran Jadi Pangkal Masalah
Pelayanan BPJS Kesehatan (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan bahwa tidak sebandingnya iuran yang diterima oleh BPJS Kesehatan terhadap nilai mamfaat yang dikeluarkan kepada pesertanya membuat pihaknya mengalami defisit yang cukup besar, yakni sebesar Rp 28 Triliun.

Iqbal mengatakan bahwa BPJS Kesehatan kerap defisit dan ditambal dari anggaran negara padahal pemerintah sendiri sebenarnya kekurangan dana. Dikatakan Iqbal, sistem jaminan kesehatan idealnya harus ditopang oleh iuran peserta. 

Baca juga : Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif

 

"Iuran itu menjadi pangkal masalah terbesar soal defisit. Kalau itu tidak diselesaikan, apa yang harus kita lakukan? Kan begitu," katanya di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Baca juga : Jokowi Kumpulkan Para Menteri di Istana Bahas Defisit Beras 2,8 Juta Ton

 

"Kita sebetulnya ingin agar program ini bisa established sendiri, berdiri tegak dengan dasar kontribusi iuran," sambung Iqbal.

Baca juga : Pj Bupati Benhard Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong Terkait Jaminan Kesehatan Nasional

Menurut dia, iuran yang cukup merupakan bentuk kemandirian masyarakat terhadap kesehatan pribadi. Masyarakat harus sadar bahwa kesehatan itu mahal.

"Mereka mempunyai tanggung jawab terhadap kesehatannya sendiri. Soal merokok dan yang lain itu kan satu hal yang harusnya dilakukan, menjaga promotif dan preventif," tandas Iqbal.

Dirinya mengungkapkan, besaran iuran BPJS Kesehatan terakhir kali ditetapkan pada tahun 2016 berdasarkan hitungan aktuaria atas dasar tahun 2015. Dengan kata lain, empat tahun iuran tidak pernah naik.

Iqbal berharap dengan adanya kenaikan iuran yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah bisa menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan. Dengan begitu, tidak ada lagi tunggakan kepada rumah sakit.

"Tentu kita berharap iuran yang ditetapkan memang akan mampu membiayai program ini dan tentu permasalahan yang dari tahun ke tahun yang kita terus ribut soal ini bisa dihindari," tandas dia. (rnl)

 

Artikel Terkait
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Jokowi Kumpulkan Para Menteri di Istana Bahas Defisit Beras 2,8 Juta Ton
Pj Bupati Benhard Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong Terkait Jaminan Kesehatan Nasional
Artikel Terkini
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas