INDONEWS.ID

  • Rabu, 14/08/2019 21:32 WIB
  • Gelar Rapat Perdana, Satgas Antimafia Bola Jilid II Lebarkan Sayap Hingga Ke Daerah

  • Oleh :
    • Ronald
Gelar Rapat Perdana, Satgas Antimafia Bola Jilid II Lebarkan Sayap Hingga Ke Daerah
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid II menggelar rapat perdana. Rapat ini digelar usai dibentuknya kembali Satgas Antimafia Bola oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Foto : Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid II menggelar rapat perdana. Rapat ini digelar usai dibentuknya kembali Satgas Antimafia Bola oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kepala Satgas Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, rapat perdana ini telah membahas beberapa strategi untuk mencegah agar tak terjadinya lagi pengaturan skor dalam pertandingan sepakbola di Indonesia, terutama Liga 1.

Baca juga : Orang Nomor Wahid di Liga Jadi Tersangka

"Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah ke depan," kata Hendro di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).

Hendro bersama tim Satgas dari 1 Wilayah akan mengawasi berlangsungnya pertandingan sepeda bola liga 1. Sehingga, para mafia bola tidak dapat celah untuk bermain skor.

Baca juga : Derbi Menegangkan Sudah di Ambang Pintu, MU Hadapi Manchester City

"Dalam rapat koordinasi ini kita undang Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk dengan mengembangkan sayapnya dengan bentuk 13 satgas daerah wilayah dimana dilangsungkannya pertandingan Liga 1 di Indonesia," ujar Hendro.

Setelah menyamankan visi misi dari Satgas Mafia Bola jilid 2, seluruh tim akan memonitor setiap pertandingan sepak bola baik yang ditayangkan televisi maupun tidak.

Baca juga : Samakan Liga Inggris-Kasus Jiwasraya, Helmy Yahya: Dewas TVRI Ngawur, Serampangan!

Jika terdapat orang yang melakukan tindakan pidana maka tim mafia bola jilid 2 akan memproses secara hukum seperti para mafia bola sebelumnya.

"Tentunya memonitoring, melihat, mengawasi pertandingan sepak bola Liga 1 yang berlangsung manakala ditemukan suatu pelanggaran pidana. Maka kita juga akan penyelidikan dan penyidikan seperti memproses seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya," tegas dia.

Meski Satgas Mafia Bola ini menjadi jilid 2, tapi pihaknya masih tetap berusaha merampungkan kasus sebelumnya. Salah satunya tersabgkan Vigit Waluyo yang dikebut proses hukumnya oleh Satgas.

"Kita akan menindaklanjuti untuk proses yang belum selesai," tandas Jenderal bintang satu tersebut.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola jilid II yang diaktifkan mulai 6 Agustus 2019 memperluas jangkauan dengan membentuk sub-satgas di 13 provinsi di Indonesia. Hal ini tentunya untuk memudahkan proses pengawasan. (rnl)

Artikel Terkait
Orang Nomor Wahid di Liga Jadi Tersangka
Derbi Menegangkan Sudah di Ambang Pintu, MU Hadapi Manchester City
Samakan Liga Inggris-Kasus Jiwasraya, Helmy Yahya: Dewas TVRI Ngawur, Serampangan!
Artikel Terkini
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas