INDONEWS.ID

  • Sabtu, 06/05/2017 10:45 WIB
  • Jaksa Agung Sebut Tuntutan Jaksa Terhadap Ahok Sudah Tepat

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Jaksa Agung Sebut Tuntutan Jaksa Terhadap Ahok Sudah Tepat
Jakarta, INDONEWS.ID - Jaksa Agung HM Prasetyo menyerahkan sepenuhnya wewenang vonis dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut kepada hakim. “Bola sudah di tangan hakim. Tinggal majelis hakim yang mendapatkan giliran untuk memutuskan perkara,” kata Prasetyo kepada wartawan di kantor Kejagung di Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017). Dikatakan HM Prasetyo, tugas jaksa sebagai pengacara negara dan jaksa pun telah selesai dengan mengajukan tuntutan terhadap terdakwa, yakni atas satu tahun penjara dengan massa percobaan dua tahun. Menurut Presetyo tuntutan yang diajukan oleh jaksa sudah pantas dan tidak ada yang salah. Jelang vonis Ahok yang akan dijatuhkan pada 9 Mei mendatang, ribuan massa dari ormas Islam menggelar aksi simpatik 505. Aksi simpatik tersebut digelar disejumlah kantor kepemerintahan, salah satunya gedung Mahkamah Agung (MA), Jumat(5/5/2017). Lima orang perwakilan aksi simpatik 55  diterima oleh hakim di Mahkamah Agung (MA) untuk menyampaikan tuntutan mereka. Dalam pertemuan tersebut para perwakilan aksi 55 meminta kepada majelis hakim agar tidak ‘memainkan’ vonis Ahok. (Lka)
Artikel Terkait
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas