INDONEWS.ID

  • Kamis, 22/08/2019 23:01 WIB
  • Presiden Jokowi: Situasi di Papua Sudah Normal Kembali

  • Oleh :
    • Mancik
Presiden Jokowi: Situasi di Papua Sudah Normal Kembali
Presiden Joko Widodo.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas terhadap pelaku diskrimininasi ras di Surabaya, Jawa Timur. Berawal dari kejadian di asrama mahasiwa Papua, Surabaya, masalah ini menimbulkan kerushan di beberapa wilayah di Papua Barat. Hal ini ia sampaikan untuk menetralkan kembali situasi di Papua dan Papua Barat.

"Saya juga telah memerintahkan Kapolri untuk menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas," kata Jokowi seperti dilansir detiknews, Jakarta, Kamis,(22/08/2019)

Baca juga : Presiden Joko Widodo Didamping Ketua MPR, Buka Munas HIPMI XVII di Surakarta

Presiden Jokowi juga menegaskan, pemerintah tengah memantau perkembangan terkini di seluruh wilayah Papua. Adapun situasi terkini, menurutnya, sudah mulai normal kembali.

Terpisah,Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, memberikan beberapa catatan tersendiri soal penanganan polisi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. KontraS menilai polisi gagal memberikan perlindungan penuh kepada mahasiswa Papua di Surabaya.

Baca juga : Kunker ke Papua, Jokowi Akan Tinjau Tambang Grasberg dan Luncurkan Teknologi 5G Mining

"Pertama sebenarnya bisa ditangani dari awal, ketika memang dalam proses ini polisi bisa tegas dalam memberikan perlindungan terhadap mahasiswa Papua," kata Koordinator Kontras Surabaya Fathkul Choir.

KontraS memiliki alasan tersendiri soal ketidaktegasan polisi dalam menangani masalah ini. KontraS melihat bahwa seakan-akan ada pembiaran bagi ormas tertentu untuk melakukan pengepungan terhadap mahasiswa Papua.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan PFA, Dorong Bangkitnya Talenta Hebat Bumi Cendrawasih

"Kenapa kita melihat dalam konteks ini polisi tidak tegas. Pertama ada rumor isu yang berkembang terkait dengan soal rusaknya bendera itu. Kemudian ketika ormas mengepung, melakukan pelemparan dan lain sebagainya, ujaran kebencian, ini tidak ada tindakan apapun dan terkesan dibiarkan begitu saja," jelas Fathkul

Selain itu, KontraS juga menyayangkan penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua oleh pihak kepolisian. Bagi KontraS, penangkapan tersebut dinilai sangat berlebihan karena dapat menimbulkan gelombang protes secara meluas oleh mahasiswa Papua lainnya.

"Kedua, proses penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap sejumlah mahasiswa papua ini sangat berlebih kami melihatnya. Harusnya yang dilakukan polisi memberikan jaminan perlindungan kepada teman-teman Papua. Tidak kemudian melakukan penangkapan dengan cara-cara menggunakan kekuatan yang berlebihan," ungkapnya.

KontraS sendiri kata Fatkhul,tengah melakukan proses pendampingan terhadap mahasiswa Papua yang telah ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini dilakukan agar pihak kepolisian tidak semena-mena dalam menangani mahasiwa -mahasiswa tersebut.

"Ya dalam beberapa hari ini kita melakukan pendampingan. Ketika mereka ditangkap dan di-BAP di Polrestabes Surabaya, kita juga melakukan pendampingan," pungkasnya.*(Marsi)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Presiden Joko Widodo Didamping Ketua MPR, Buka Munas HIPMI XVII di Surakarta
Kunker ke Papua, Jokowi Akan Tinjau Tambang Grasberg dan Luncurkan Teknologi 5G Mining
Presiden Jokowi Resmikan PFA, Dorong Bangkitnya Talenta Hebat Bumi Cendrawasih
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas