INDONEWS.ID

  • Senin, 26/08/2019 09:55 WIB
  • Tak Layak Pakai, Mobil Dinas Jokowi Disebut Warisan Pemerintahan SBY Produksi 2008

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Tak Layak Pakai, Mobil Dinas Jokowi Disebut Warisan Pemerintahan SBY Produksi 2008
Mobil dinas Presiden RI-1 Mercedes Benz S600 Pullman Guard (mobil kepresidenan). TEMPO/Subekti

Jakarta, INDONEWS.ID - Menurut Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dana ratusan milliar yang digelontarkan untuk penggantian mobil dinas Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menterinya didasari pada usia mobil yang sudah 10 tahun bahkan lebih.

Sebut saja, Mobil dinas Jokowi saat ini, sedan Mercedes-Benz S 600 Guard, diketahui merupakan warisan Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat sebagai presiden sebelumnya. Kemensetneg menjelaskan mobil itu diproduksi pada 2008 dan 2009.

Mobil dinas menteri, Toyota Crown, yang juga dipakai pemimpin lembaga lain, dikatakan usianya lebih tua lagi, yaitu diproduksi 2005 dan 2009.

Asisten Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menjelaskan kondisi mobil-mobil lama sering rusak, tidak efisien, serta tidak layak dipergunakan pejabat negara. Atas pertimbangan teknis tersebut maka pengadaan mobil dinas baru dilakukan.

"Membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan dengan pertimbangan teknis seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8).

Eddy memaparkan lelang pengadaan mobil pejabat ini dilaksanakan melalui mekanisme tender umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)

Proses pengadaan telah berkonsultasi lebih dahulu dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.

Sesuai hasil tender umum, Mercedes-Benz Indonesia dinyatakan menyediakan mobil dinas presiden. Sementara untuk mobil dinas menteri pengadaannya dilakukan oleh Astra International melalui Toyota Astra Motor (TAM).

Proyek ratusan miliar rupiah ini bakal digunakan membeli dua unit Mercedes-Benz S 600 Guard terbaru untuk digunakan sebagai kendaraan VIP Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin.

Selain itu dana akan dipakai membeli 101 unit Toyota Crown 2.5 HV (hybrid vehicle) G-Executive sebagai mobil dinas menteri anggota kabinet kerja, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, serta mantan presiden dan mantan wakil presiden.

Nilai pagu paket untuk pengadaan mobil menteri Rp152,54 miliar, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) lelang itu Rp147,312 miliar.*(Rikardo)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas