INDONEWS.ID

  • Rabu, 28/08/2019 22:45 WIB
  • Ibu Kota Baru Groundbreaking 2020, Menteri PUPR Butuh Modal Rp 865 Miliar

  • Oleh :
    • Ronald
Ibu Kota Baru Groundbreaking 2020, Menteri PUPR Butuh Modal Rp 865 Miliar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan pembangunan infrastruktur ibu kota baru dimulai pada pertengahan 2020. Perkiraan anggaran untuk tahap awal mencapai Rp 865 miliar. 

"Untuk ibu kota, kami memang programnya targetnya Insya Allah kita mulai paling cepat pertengahan tahun depan. Untuk itu kami sedang menghitung kebutuhan uang muka," kata Basuki di sela rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (28/8/2019). 

Basuki mengungkapkan untuk tahap awal nanti, dana anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan prasarana dasar seperti jalan, waduk, dan prasarana dasar lainnya. 

Baca juga : Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju

”Kita mulainya paling cepat kan semester kedua. Berarti kalau saya membutuhkan misalnya Rp1 triliun, tidak perlu menyediakan Rp1 triliun karena pasti hanya uang muka, pasti dengan (sistem) multiyears kontrak. Kalau multiyears kontrak, tahun pertama tidak harus penuh,” bebernya.

Terkait landasan hukum, Basuki menegaskan pemindahan ibu kota bukan seperti membangun rumah tinggal biasa sehingga diperlukan payung hukum. ”Harus ada undang-undangnya semua," tandasnya. 

Oleh karena itu, sambung dia, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemindahan ibu kota langsung mengirimkan surat beserta kajian-kajian ke DPR, untuk selanjutnya dibuat UU.

Apabila nanti pembahasan undang-undang yang dijadikan sebagai landasan hukum pemindahan ibu kota molor. 

“Itu semua pasti dilalui. Tapi kan saya tidak bisa menunggu setelah beres semua, baru saya mendesain. Ya kita ikuti itu aturannya, ini untuk masa depan 50, 100 tahun. Jadi enggak bisa grasak grusuk juga,” pungkasnya. 

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Terima Kedatangan Rombongan dari Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PUPR

Karena dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 di pos Kementerian PUPR belum tersedia anggaran untuk pemindahan ibu kota maka nantinya pihaknya akan menggunakan alokasi yang sudah tersedia sekarang. 

”Kalau bisa kita optimalkan di (anggaran) yang sudah dialokasikan sekarang, kita bisa pakai,” tandasnya. (rnl)


Baca juga : Simak! Langkah Kementerian PUPR Seimbangkan Pembangunan Infrastruktur dan Tata Kelola Air
Artikel Terkait
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Pj Bupati Maybrat Terima Kedatangan Rombongan dari Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PUPR
Simak! Langkah Kementerian PUPR Seimbangkan Pembangunan Infrastruktur dan Tata Kelola Air
Artikel Terkini
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Dituduh Curi Iphone, Ade Laporkan AA ke Polres Jaksel
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas