Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan Rp100 miliar untuk renovasi atau pembangunan khusus perkantoran yang terdampak demonstrasi dan berujung perusakan di Jayapura Kamis, 29 Agustus 2019 lalu.
Dalam hal ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun kembali perkantoran yang dimulai pada pekan mendatang.
"Jadi kami harap minggu ini semua sudah bersih sehingga pekan depan sudah mulai membangun kembali," kata Basuki pada Rabu, (4/9/2019).
Dijabarkan Menteri Basuki, dana Rp100 miliar ini untuk pembangunan kembali perkantoran yang terdampak pascarusuh di Jayapura ini akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2019.
"Anggaran Rp100 miliar ini sudah dihitung oleh Balai Cipta Karya Papua dan disesuaikan dengan tingkal kemahalan di Bumi Cenderawasih," jelas Basuki.
Basuki menyebutkan perkantoran yang terdampak paling parah dari unjuk rasa berbuntut rusuh ini adalah Kantor KPU Provinsi Papua dan Kantor Bea Cukai Jayapura.
"Kedua perkantoran ini akan menelan anggaran paling banyak karena misalnya untuk KPU, Gubernur Papua meminta untuk dibangun dua lantai sedangkan Bea Cukai strukturnya terdampak parah sehingga harus dirubuhkan dan dibangun ulang," ujarnya.
Sementara itu, dalam proses rekonstruksi pembangunan, Menteri Basuki menyebutkan untuk lamanya pembangunan bagi perkantoran yang akan diperbaikin hanya membutuhkan satu atau dua bulan, sedangkan yang parah dan harus dibangun ulang membutuhkan waktu sekitar enam bulan. (rnl)