INDONEWS.ID

  • Jum'at, 06/09/2019 16:20 WIB
  • DPR Minta BPJS Lakukan Sejumlah Pembenahan Sebelum Menaikan Iuran Peserta

  • Oleh :
    • Mancik
DPR Minta BPJS Lakukan Sejumlah Pembenahan Sebelum Menaikan Iuran Peserta
Ilustrasi BPJS Kesehatan.(Foto:Detik.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf meminta kepada pemerintah dan BPJS melakukan sejumlah perbaikan berupa pemutakiran data dan pembenahan lainnya sebelum menaikkan iuran kepesertaan. Hal ini ia sampaikan menaggapi rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS tersebut.

Menurut Dede, BPJS selama ini kerap menghadapi masalah internal seperti utang yang menumpuk serta pelayanan yang kurang maksmal kepada masyarakat yang menjadi peserta dari BPJS sendiri. Karena itu, lebih baik melakukan proses pembenahan secara internal sebelum mengambil kebijakan terkait tarif BPJS.

Baca juga : Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif

"Kita minta data cleansing, dari Kemensos, Dukcapil, kita minta validasi sehingga yang mendapatkan PBI itu benar-benar orang yang berhak. Selama ini baik Kemensos, Kemenkes selalu menemukan tiap tahun ada dua juta orang yang harus divalidasi kembali. Artinya dia bisa sudah tidak miskin, sudah punya pekerjaan, atau mungkin meninggal," kata Dede seperti dilansir voaindonesia, Jakarta, Jumat,(6/09/2019)

Ia menegaskan, pekerjaan rumah ini mesti harus dituntaskan terlebih dahulu oleh pihak BPJS sendiri bersama dengan Kementerian terkait. Hal ini penting agar pelayanan BPJS kepada masyarakat terutama kepada peserta lebih maksimal dan efektif.

Baca juga : Pj Bupati Benhard Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong Terkait Jaminan Kesehatan Nasional

"Itu harus divalidasi dan ternyata dalam raker gabungan masih ada 10 juta lebih yang harus di cleansing. Berarti kita minta ini diselesaikan terlebih dahulu," ungkapnya.

Lebih lanjut Dede menegaskan, BPJS sebenarnya dapat melakukan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang menjadi peserta. Namun, ia mengingatkan, pihak BPJS juga mesti mampu melihat ke dalam terutama terkait dengan kelemahan-kelemahan selama ini yang sering menjadi sorotan masyarakat.

Baca juga : Demi Tingkatkan Kualitas JKN, BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan

"Yang kita harapkan sebelum berbicara kenaikan premi di 2020 itu harus ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan. Perbaikan yang harus dilakukan tentu utang-utang kepada RS, membuat RS agak sedikit mungkin agak berat menjalankan BPJS," tegas Dede.

Ia menambahkan, masyarakat Indonesia sebenarnya bukan tidak mampu untuk membayar iuran yang ditetapkan oleh pihak BPJS. Tetapi, tingginya nilai iuran yang mesti dibayar oleh peserta BPJS mesti harus sesuai dengan pelayanan diberikan kepada peserta.

"Berikutnya tentu perbaikan pelayanan, karena kalau pelayanannya baik, saya yakin rakyat pun membayar tidak ada masalah," ungkapnya.

Dede sendiri berharap, pemerintah dan BPJS mempertimbangkan kembali terkait dengan rencana kenaikkan iuran BPJS. Kebijakan menaikkan iuran BPJS dipastikan akan memberatkan masyarakat kelas bawah.*(Marsi)

 

 

 

Artikel Terkait
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Pj Bupati Benhard Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong Terkait Jaminan Kesehatan Nasional
Demi Tingkatkan Kualitas JKN, BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan
Artikel Terkini
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas