Jakarta,INDONEWS.ID - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf meminta kepada pemerintah dan BPJS melakukan sejumlah perbaikan berupa pemutakiran data dan pembenahan lainnya sebelum menaikkan iuran kepesertaan. Hal ini ia sampaikan menaggapi rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS tersebut.
Menurut Dede, BPJS selama ini kerap menghadapi masalah internal seperti utang yang menumpuk serta pelayanan yang kurang maksmal kepada masyarakat yang menjadi peserta dari BPJS sendiri. Karena itu, lebih baik melakukan proses pembenahan secara internal sebelum mengambil kebijakan terkait tarif BPJS.
"Kita minta data cleansing, dari Kemensos, Dukcapil, kita minta validasi sehingga yang mendapatkan PBI itu benar-benar orang yang berhak. Selama ini baik Kemensos, Kemenkes selalu menemukan tiap tahun ada dua juta orang yang harus divalidasi kembali. Artinya dia bisa sudah tidak miskin, sudah punya pekerjaan, atau mungkin meninggal," kata Dede seperti dilansir voaindonesia, Jakarta, Jumat,(6/09/2019)
Ia menegaskan, pekerjaan rumah ini mesti harus dituntaskan terlebih dahulu oleh pihak BPJS sendiri bersama dengan Kementerian terkait. Hal ini penting agar pelayanan BPJS kepada masyarakat terutama kepada peserta lebih maksimal dan efektif.
"Itu harus divalidasi dan ternyata dalam raker gabungan masih ada 10 juta lebih yang harus di cleansing. Berarti kita minta ini diselesaikan terlebih dahulu," ungkapnya.
Lebih lanjut Dede menegaskan, BPJS sebenarnya dapat melakukan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang menjadi peserta. Namun, ia mengingatkan, pihak BPJS juga mesti mampu melihat ke dalam terutama terkait dengan kelemahan-kelemahan selama ini yang sering menjadi sorotan masyarakat.
"Yang kita harapkan sebelum berbicara kenaikan premi di 2020 itu harus ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan. Perbaikan yang harus dilakukan tentu utang-utang kepada RS, membuat RS agak sedikit mungkin agak berat menjalankan BPJS," tegas Dede.
Ia menambahkan, masyarakat Indonesia sebenarnya bukan tidak mampu untuk membayar iuran yang ditetapkan oleh pihak BPJS. Tetapi, tingginya nilai iuran yang mesti dibayar oleh peserta BPJS mesti harus sesuai dengan pelayanan diberikan kepada peserta.
"Berikutnya tentu perbaikan pelayanan, karena kalau pelayanannya baik, saya yakin rakyat pun membayar tidak ada masalah," ungkapnya.
Dede sendiri berharap, pemerintah dan BPJS mempertimbangkan kembali terkait dengan rencana kenaikkan iuran BPJS. Kebijakan menaikkan iuran BPJS dipastikan akan memberatkan masyarakat kelas bawah.*(Marsi)