INDONEWS.ID

  • Kamis, 12/09/2019 19:01 WIB
  • Desmond Mahesa Nilai Revisi UU KPK Bukan Persoalan Luar Biasa

  • Oleh :
    • Mancik
Desmond Mahesa Nilai Revisi UU KPK Bukan Persoalan Luar Biasa
Anggota Komisi III DPR RI Desmond Mahesa.(Foto:Detik.com)

Jakarta, INDONEWS.ID -Anggota Komisi III DPR RI Desmond Mahesa menilai rencana revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR dewan merupakan persoalan bisa saja.Langkah DPR melakukan revisi terhadap UU KPK diklaim sebagai strategi pengauatan kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Desmond, DPR sama sekali tidak berniat untuk melemahkan kerja KPK seperti opini yang berkembang di masyarakat dan media sosial. Adanya tanggapan menolak revisi UU KPK karena belum adanya pemahaman yang utuh dari masyarakat terhadap revisi UU KPK dan keberadaan lembaga anti rasuah tersebut saat ini.

"Revisi itu kan sesuatu hal dianggap biasa saja. Hari ini kan kalau dilihat DPR jadi beban. Pemerintah dengan mengeluarkan surpres itu pemahaman yang sama dengan DPR.Jangan dilihat sepihak, karena pembuat UU presiden bersama dengan DPR,kata Desmond kepada media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis,(12/09/2019)

Desmond juga menjelaskan, pihak DPR saat telah menerima surat dari presiden terkait dengan rencana revisi UU KPK. Namun, ia menegaskan, dirinya belum mengetahui secara detail terkait dengan isi lengkap surat dari presiden tersebut.

Apabila surat dari presiden telah diketahui, maka akan menjadi materi pembahasan bersama dengan DPR. Karena, menurutnya, revisi UU KPK ini walaupun menjadi inisiatif dari DPR, tetap dilakukan pembahasan bersama dengan pemerintah.

"Saya belum baca kalau soal surpres. Tapi dari informasi pak setneg bahwa surpres itu yang berkaitan dengan UU KPK kan. Kita akan lihat," ungkap Desmond.

Lebih lanjut ia menjelaskan, partai Gerindra melihat dua point penting yang menjadi sorotan utama dalam revisi UU KPK tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan pesan-pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada media massa.

Desmond menerangkan,dari beberapa yang saya pahami di draf, tentunya kami ingin melihat apa yang diucapkan olek Pak Jokowi. Ada dua hal yang harus direspon oleh kami sebagai Partai Gerindra.

"Pertama di hadapan pimred media, beliau bilang ada persoalan sistem yang harus dibenahi di KPK. Berarti, hari ini sistem menurut Pak Jokowi tidak sesuai dengan keinginan beliau. Perlu diperbaiki," jelasnya.

Selain itu, ia menilai,presiden memberikan penilaian khusus terkait dengan larinya investor dari Indonesia. Hal ini sangat berkaitan dengan kegiatan Operasi Tangkap Tangan(OTT) yang dilakukan oleh KPK sendiri.

"Pada sisi lain, Pak Jokowi bicara tentang kecewa larinya investor tidak ke Indonesia. Apakah ini bagian dari respon OTT itu, yang membuat negara ini kesannya tidak aman, korup. Jadi, investor tidka bisa masuk ke sini. Apakah itu yang membuat Pak Jokowi salah satu pertimbangan keluarkan surpres ini, disamping beliu ingin membangun sistem yang lebih baik," tutupnya.*

 

 

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas