Jakarta, INDONEWS.ID -- Setelah membubarkan ormas yang menyebarkan ideologi khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang bertentangan dengan falsafah negara, Pemerintah beranjak ke tahapan berikutnya yaitu berencana membuat aturan larangan bagi individu menyebarkan ideologi khilafah.
Langkah ini dinilai sangat tepat untuk menghilangkan ideologi khilafah di Indonesia.
“Seperti kasus kebakaran sekarang ini, ketika sudah besar kewalahan. Ini bisa menjadi pelajaran bangsa kita untuk membasmi ideologi khilafah. Sebelum besar, pemicunya harus segera diamputasi. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah, sehingga aparat Kepolisian punya payung hukum,” ujar Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Dr. Ali M Abdillah di Jakarta, Selasa (17/8/2019).
Menurut Kiai Ali, panggilan karibnya, secara kelembagaan ormas HTI memang sudah dibubarkan. Tapi faktanya, para anggota HTI masih terus melakukan gerakan di bawah tanah untuk melakukan perekrutan anggota. Ia mencontohkan beberapa hari lalu, ia mendapat laporan bahwa ada satu keluarga di Sulawesi yang didatangi orang yang secara keagamaan lebih mumpuni untuk mengajak khilafah. Itu dilakukan secara terus-menerus, sehingga keluarga itu pun akhirnya terbawa ideologi tersebut. Selain itu, HTI juga sempat membuat manuver saat memperingati tahun baru 1 Muharram 1441 Hijriah. Mereka hampir menggelar acara besar-besar meski akhirnya dilarang.
Contoh lainnya, lanjut Kiai Ali, saat berada di Kendari, ia melihat majalah milik HTI “Kaffah” masih beredar di sebuah masjid.
“Itu menjadi bukti bahwa mereka masih terus bergerak. Jelas itu media HTI, tapi pemerintah, kepolisian dan lainnya membiarkan. Jadi ini memang HTI ini satu sisi kepalanya dipenggal, tapi kakinya kesana kemari masih dibiarkan,” ungkap Dosen Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta ini.
Untuk itulah, pimpinan Pondok Pesantren Al Rabbani Cikeas ini mendukung langkah Menkopolhukam Wiranto membuat peraturan terkait penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan perorangan. Menurutnya langkah ini sangat tepat sebagai dasar untuk melakukan penindakan bagi siapapun yang menyebarkan ideologi khilafah di Indonesia.
“Adanya aturan itu sudah bagus tentang pelarangan penyebaran HTI, baik kelompok maupun individu. Jadi kalau ada yang melakukan itu, kepolisian harus menangkap. Memang untuk membasmi mereka harus galak karena kalau gak galak mereka akan terus bergerak,” tukas Kiai Ali.
Selama ini, lanjut Kiai Ali, pemerintah seperti menunggu ideologi khilafah ini meledak, baru bergerak membuat aturan. Harusnya dari dulu sudah ada tindakan preventif untuk mencegah menyebarnya ideologi tersebut. Pun setelah dibubarkan lembaganya, gerakan-gerakan perorang juga harus dihentikan. Pasalnya bila lembaganya dibubarkan, sementara perorangannya terus bergerak, maka itu sama saja bohong.
Ia menegaskan, satu-satunya ormas yang jelas-jelas menyatakan ‘perang’ dengan HTI adalah Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, kaum nahdliyin memiliki militansi luar biasa dan pemahaman agama Islam yang utuh sehingga konsep khilafah yang mereka tawarkan, pasti mental. Mereka (HTI) mencari sasaran kalangan di luar NU yaitu kelompok menengah yang tidak paham agama. Kelompok inilah yang terus dimasukkan doktrin dan dalil-dalil agama tentang khilafah, yang sama sekali tidak sesuai dengan Indonesia dan Pancasila.
“Mereka terus bermain di wilayah itu. Seperti orang yang mempermasalahkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid dituduh anti-Islam. Narasi itu terus dibangun untuk mencari simpati di kalangan awam,” tutur Kiai Ali yang juga Ketua MATAN DKI Jakarta ini.
Ia mengaku sangat miris dengan pergerakan penyebaran ideologi khilafah ini. Meski wadahnya sudah ditutup, tapi gerakan mereka sama sekali tidak berkurang. Pengajian terus bergerak, tiap jamaah wajib merekrut anggota baru.
“Ini yang dibiarkan pemreintah, kalau rekrutmen ini terus dilakuan, lambat laun kekuatan mereka akan muncul lagi, ketika punya kekuatan ya revolusi itu pasti akan dilakukan. Jadi intinya lebih cepat lebih baik untuk memberangus mereka dengan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang menyebarkan ideologi khilafah,” tandas Kiai Ali M Abdillah. (Very)