Jakarta,INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman berharap, daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala serentak pada tahun 2020 mendatang segera membahas dan menyelesaikan masalah anggaran untuk KPUD di daerah masing-masing. Kepastian anggaran dari daerah menjadi salah faktor penentu berjalannya Pilkada serentak 2020 mendatang.
Menurutnya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak untuk provinsi dan kabupaten di Indonesia tidak mungkin berjalan tanpa dukungan dari daerah berupa anggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah. KPU mendorong Kepala Daerah bersama KPUD agar mempercepat pembahasan anggaran ini paling lambat awal Oktober.
"Saya meminta kalau memang tidak bisa diselesaikan 1 Oktober, tanggal 1 Oktober harus ada komitmen kapan pembahasan itu diselesaikan. Karena di tahun 2019 itu sudah ada kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU provinsi maupun kabupaten kota dan itu nggak mungkin tanpa dukungan anggaran," kata Arief kepada media di Jakarta, Senin,(23/09/2019)
Hingga saat ini, jelas Arief, baru tercatat 12 daerah yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk keperluan anggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 mendatang. Padahal, KPU di daerah segera melakukan tahapan-tahapan Pilkada dan membutuhkan anggaran.
"Sampai dengan dua hari yang lalu itu NPHD yang ditandangani baru 12 daerah. Nah kita masih punya waktu sampai dengan 1 Oktober," ungkapnya.
Belajar dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya, kata Arief, KPU menginginkan pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang jauh lebih baik. Harapan ini hanya akan terwujud jika semua pihak termasuk pemerintah daerah memberikan dukungan dengan cara mempercepat pembahasan anggaran bersama dengan jajaran pelaksana di tingkat daerah.
Ia juga menegaskan, KPU RI terus berkoordinasi dengan seluruh KPUD seluruh Indonesia terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. KPU RI berharap, KPUD segera mempercepat penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah bersama Pemda masing-masing sehingga tahapan Pilkada tidak terganggu.
"Kami berharap kabupaten kota dan provinsi bisa segera melakukan penandatanganan NPHD dengan pemerintah daerah setempat," pungkasnya.*