INDONEWS.ID

  • Selasa, 24/09/2019 09:47 WIB
  • RUU PAS Tetap Disahkan Hari Ini, Meski Jokowi Minta Penundaan

  • Oleh :
    • very
RUU PAS Tetap Disahkan Hari Ini, Meski Jokowi Minta Penundaan
Paripurna Perppu Ormas di DPR, Selasa (24/10/2017). (Foto: Poskota)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo meminta pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) ditunda. Satu di antaranya yaitu RUU Pemasyarakatan (PAS). Walau diminta ditunda, DPR tetap akan menggelar rapat paripurna, yang salah satu agendanya pengesahan RUU PAS.

"Kita tetap jalan dengan agenda itu," kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Senin (23/9) malam.

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

Dia mengatakan kalau ada pandangan pemerintah tentang RUU yang mau disahkan, maka bisa akan disampaikan dalam rapat paripurna. Menurutnya, selama ini, jika suatu RUU sudah dibawa ke tingkat paripurna maka itu berart sudah melalui persetujuan antara pemerintah dan DPR.

"Tetap lanjut nanti kalau ada pandangan-pandangan pemerintah yang kurang pas ya Menkum HAM yang menyampaikan. Karena kan itu semua undang-undang kalau sudah sampai tingkat dua itu kan antara pemerintah dan DPR sudah sepakat sudah ketuk palu kedua belah pihak," ujarnya seperti dikutip detik,com.

Berdasarkan undangan rapat paripurna DPR yang bakal digelar Selasa (24/9/2019), terdapat enam RUU yang akan dilakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan di rapat paripurna. Keenam RUU tersebut ialah RUU Pemasyarakatan, RUU perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), RUU APBN 2020, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan RUU Pesantren.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta agar empat RUU ditunda disahkan. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat bertemu dengan pimpinan DPR beserta komisi terkait di Istana siang tadi.

"Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR, serta ketua fraksi, ketua komisi yang intinya tadi saya minta agar pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, kemudian keempat RUU Pemasyarakatan itu ditunda pengesahannya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/9). (Very)

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas