INDONEWS.ID

  • Selasa, 24/09/2019 14:03 WIB
  • Aksi Lanjutan, Ini Tuntutan Mahasiswa Yang Demo Di DPR

  • Oleh :
    • Ronald
Aksi Lanjutan, Ini Tuntutan Mahasiswa Yang Demo Di DPR
Aksi Mahasiswa di depan Gedung DPR RI. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Aksi demonstrasi kembali digelar di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan yang digelar sehari sebelumnya di tempat yang sama.

Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas serta masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

Baca juga : BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD

Massa juga mendesak penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.

Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.

Baca juga : Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel

Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, M Nurdiansyah mengatakan sejumlah agenda reformasi tak kunjung tuntas bahkan cenderung dikhianati pemegang kekuasaan.

"KPK dilemahkan dengan revisi UU KPK dan pimpinan bermasalah, RKUHP dan UU ITE yang mengancam demokrasi, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Sumber Daya Alam yang tidak berpihak pada rakyat, hingga agenda reformasi agraria dan penyelesaian kasus HAM yang tak junjung tuntas," jelas Nudiansyah.

Sejumlah aksi, kata dia yang dilakukan sebagai bentuk kebebasan berekspresi justru berujung represi dan kriminalisasi. (rnl)

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Artikel Terkini
Pos Turiscain Satgas Pamtas RI-RDTL Bagikan Sayur Mayur ke Warga Perbatasan
25 Tahun Terus Tumbuh Tuk Bangun Asa, Sederet Komitmen PNM Peduli Bangun Negeri
Organ Relawan NAWASENA Hadir Bertepatan 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila
Tapera Mudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Peroleh Hunian
Berkelindan Jangan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas