INDONEWS.ID

  • Jum'at, 27/09/2019 16:30 WIB
  • BNN dan Kemendagri Teken Nota Kesepahaman Pemanfaatan Data Kependudukan

  • Oleh :
    • hendro
BNN dan Kemendagri Teken Nota Kesepahaman Pemanfaatan Data Kependudukan
BNN dan Kemendagri Teken Nota Kesepahaman Pemanfaatan Data Kependudukan

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam bidang pemanfaatan data kependudukan. Penandatangan dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala BNN Heru Winarko di Ruang Rapat BNNBNN dan Kemendagri Teken Nota Kesepahaman Pemanfaatan Data Kependudukan, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (27/09/2019).

Dalam sambutannya Kepala BNN Heru Winarko mengapresiasi atas berkenannya Mendagri untuk melakukan kerjasama dengan BNN dan fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca juga : Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua

“Suatu kehormatan, kebanggaan kami dari BNN, Bapak Mendagri meluangkan waktu untuk hadir di kantor kami. Selain dengan Kemendagri, kami bekerjasama dengan pihak terkait untuk fokus pada demand and suplay redaction (memutus mata rantai pengguna dan pemasok Narkoba), karena 80% persen Narkoba berasal dari luar negeri,” kata Heru.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, perjanjian kerjasama yang dilakukan sebagai penekanan langkah yang lebih progresif untuk pencegahan Narkoba.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi

“Apresiasi dan terima kasih, pagi ini kita melakukan perjanjian kerjasama. Meski sebelum ada MoU ini kita juga sudah menjalankan kerjasama dengan baik, MoU ini untuk langkah lebih progresif untuk pencegahan Narkoba,” kata Tjahjo.

Tak hanya itu, kerjasama yang dilakukan Kemendagri dan BNN dalam bidang pemanfaatan data kependudukan diharapkan menjadi komitmen bersama untuk menumpas persoalan bangsa yang terkait dengan Narkoba.

Baca juga : Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku

“Diharapkan MoU ini dapat secara maksimal dan menjadi komitmen kita bersama untuk menumpas persoalan Narkoba, karena masalah Narkoba ini bukan hanya urusan BNN saja, tapi urusan seluruh elemen bangsa,” ungkap Tjahjo.

Lebih lanjut, Heru berharap perjanjian kerjasama diantara keduanya mampu mengoptimalkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Dengan pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kemendagri, kami optimistis untuk pelaksanaan P4GN akan semakin optimal,” ujar Heru.

Adapun lingkup kerjasama antara BNN dan Kemendagri tersebut meliputi beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

Kedua, peningkatan peran serta Kemendagri dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Ketiga, deteksi dini atas penyalahgunaan Narkotika di lingkungan kerja dan lingkungan yang berada di bawah kewenangan Kemendagri.

Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan para pihak.

Kelima, pemanfaatan sarana dan prasarana milik para pihak.

Keenam, pertukaran data dan infromasi.

Ketujuh, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik untuk kepentingan para pihak.

Kedelapan, bidang-bidang lain yang dianggap  disepakati oleh para pihak.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, 1.230 lembaga telah melakukan perjanjian kerjasama dalam pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai keperluan.

“Saat ini sudah ada 1.230 lembaga yang bekerjasama untuk menggunakan data kependudukan kita sebagai alat verifikasi, baik itu untuk bantuan sosial, bantuan beasiswa, penanganan BPJS, data untuk pembukaan rekening, dan lain sebagainya,” kata Zudan.

 

Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
Artikel Terkini
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas