INDONEWS.ID

  • Jum'at, 27/09/2019 23:59 WIB
  • Imam Nahrawi Bungkam Soal Sumber Dana Suap

  • Oleh :
    • Ronald
Imam Nahrawi Bungkam Soal Sumber Dana Suap
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan dana Hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan dana Hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Kepada awak media, Imam berjanji bakal mengikuti proses hukum. Imam menyebut kasus hukum yang menjeratnya termasuk penahanan yang dilakukan KPK merupakan takdir yang harus dijalaninya.

"Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Imam enggan menjelaskan mengenai kasus korupsi yang menjeratnya, termasuk saat dikonfirmasi mengenai sumber uang suap dan gratifikasi yang diduga diterimanya.

Bahkan, mantan Sekjen PKB itu tidak menjawab mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

Imam hanya menyebut takdir Tuhan tidak pernah salah. Untuk itu, Imam meminta doa atas kasus hukum yang menjeratnya.

"Doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani. semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI," katanya.

Imam yang telah mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan terborgol kemudian melangkah masuk ke mobil tahanan yang menunggunya di pelataran Gedung KPK. Imam bakal mendekam di sel tahanan Rutan Pomdam Jaya Guntur setidaknya selama 20 hari. (rnl)
 

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas