INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/10/2019 08:02 WIB
  • Soal Demo Mahasiswa, Jonny Plate: DPR Mendengar Aspirasi Masyarakat

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Soal Demo Mahasiswa, Jonny Plate: DPR Mendengar Aspirasi Masyarakat
Anggota DPR RI Terpilih periode 2019-2024, Jonny G. Plate (Foto: Indonews.id/Rikard Djegadut/1/10/2019)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menyikapi aksi demonstrasi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia menolak revisi UU KPK dan sejumlah pasal dalam RKUHP dan RUU lainya, DPR mengatakan tuntutan mereka didengar dan diperhatikan oleh lembaga legislatif pusat. Hal itu ditandai dengan penundaan pengesahan beberapa RUU.

Hal itu dikatakan Anggota DPR RI yang kembali terpilih untuk periode 2019-2024 Johnny G Plate saat ditemui awak media usai acara pelantikan di Lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.

"Kami sampaikan demo mahasiswa, aspirasinya sangat didengar dan diperhatikan. direspons. Setidaknya itu yang sudah dilakukan DPR periode sebelumnya," kata Johnny G Plate.

Sebelumnya, aksi demonstrasi dilakukan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah untuk menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rancangan undang-undang (RUU) lainnya seperti RKUHP.

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta DPR membatalkan revisi UU KPK karena dinilai akan memperlemah lembaga antirasuah tersebut.

Mahasiswa juga menuntut hal serupa terhadap beberapa RUU, di antaranya RUU Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pertanahan, RUU Sumber Daya Air, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pemasyarakatan.

Politikus Partai NasDem itu menyampaikan, anggota DPR yang baru dilantik harus menyelesaikan tugas pembahasan beberapa RUU yang ditunda dengan tetap mengakomodir aspirasi masyarakat.

"Kita harapkan proses pembahasan RUU sebelumnya yang hampir selesai itu bisa menjadi prioritas DPR dengan memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat," ujar dia.

Jonny memastikan DPR akan melakukan penyisiran terhadap pasal-pasal yang menjadi tuntutan mahasiswa dan masyarakat. RKUHP, lanjut Jonny, menjadi prioritas bagi anggota dewan yang baru dilantik.

"RKUHP sangat urgen, permasyarakatan sangat urgen, itu untuk di bidang hukum. Di bidang perekonomian, untuk sumber daya alam kita, UU Minerba perlu menajadi perhatian kita," pungkas Jonny. *(Rikardo)

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas